Pimpinan Aksi 313, Ustad Al Khaththath Ditangkap

[sc name="adsensepostbottom"]

Hingga kini belum diketahui, apa tuduhan terhadap Ustadz Muhammad Al Khaththath.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath, ditangkap aparat kepolisian sejak Kamis (30/3) malam. Sejak semalam Ustad Al Khaththath sudah berada di Mako Brimop, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabar tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. “Informasi , ana baru ditelpon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak tadi malam dan mohon pendampingan, jam 09. 00 WIB kita meluncur ke sana,” kata Michdan, Jum’at (31/3).

Hingga kini belum diketahui, apa tuduhan terhadap Ustadz Al Khaththath, sehingga beliau ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. “Belum tahu tuduhannya apa, tapi tadi dia telpon, dia sudah ditahan di Mako Brimob sejak semalam, hari ini jam 9.00 mau diperiksa, jadi minta didampingi,” ujar Michdan.

Sementara itu, sejumlah pengacara baik dari TPM, Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) dan lain-lain pagi ini meluncur menuju Mako Brimob, Depok untuk mendampingi Ustadz Al Khaththath.

Seperti diketahui, Ustad Muhammad Al Khaththath merupakan Sekjen FUI, yang menjadi pimpinan panitia aksi 313, yang akan digelar Jum’at hari ini (31/3) di setelah shalat jumat dengan titik fokus di depan Istana Negara.

Kemarin, baru saja Ustad  Al Khaththath menggelar konferensi pers terkait Aksi 313. Ustadz Al Khaththath menyerukan kepada kaum Muslimin untuk hadir dalam Aksi 313. Aksi tersebut untuk menuntut kembali keadilan penegakan hukum terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) agar dijebloskan ke penjara akibat kasus penistaan agama yang dilakukannya.

Aksi 313 ini juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menjalankan konstitusi dan undang-undang untuk segera mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta.