Pengamat Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim, menyambut baik diresmikannya Pusat Inklubasi Bisnis Syariah (PINBAS) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), akhir pekan lalu.

Adiwarman Karim menyatakan, pembentukan PINBAS merupakan langkah maju MUI dalam pengembangan usaha kecil berbasis syariah. Tahun 1995, MUI, Bank Muamalat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) telah membentuk Pusat Inklubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) atau Center for Micro Enterprise Incubation.” PINBUK memang pembina usaha kecil, tapi lebih memfokuskan pada Baitul Maal wa Tamwil (BMT),” kata Adiwarman kepada MySharing, Rabu (24/9).
Menurutnya, sebagai negara pendudukan Muslim terbesar dunia, Indonesia merupakan peluang pasar sangat bagus bagi bisnis syariah, termasuk didalamnya usaha kecil. Untuk mendorong usaha mikro ini, maka harus terus memberikan pembinaan dan pendampingan serta permodalan. “PINBAS ini memfasilitasi usaha kecil menjadi besar,” tandasnya.
Dia menuturkan, tahun 2015 Indonesia akan memasuki era globalisasi yakni Kawasanan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Usaha mikro (UKM) adalah benteng pertahanan ekonomi nasional. Bila tidak diperhatikan secara serius, maka pertumbuhan ekonomi nasional akan rapuh. Tanpa persiapan yang kokoh dengan produk berlabel halal adalah keniscayaan sebelum pasar usah mikro dibanjiri impor.
Agar bisa unggul dalam persaingan international, tidak cukup bersandar kepada kelimpahan sumber daya manusia. Usaha mikro dituntut memiliki inovasi kreatif, pemantapan jaringan bisnis dan menghasilkan produk unik. “Sangatlah tepat, PINBAS melakukan pendampingan pada pelaku UKM dengan mengandeng pengusaha besar bersertifikasi halal dan perguruan tinggi,” ujar Adiwarman.
Upaya PINBAS ini, menurutnya, semata untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UKM dan peningkatan pasar ekonomi syariah di sebelas provinsi Indonesia yang telah ditunjukan MUI dengan diresmikan PINBAS di daerah tersebut. Ketika dulu, MUI membentuk PINBUK dengan fokus kepada BMT yang merupakan jasa keuangan syariah yang bergerak pada sektor mikro, kecil dan menengah. Hal ini tidak terlepas dari semangat mengedukasi, berdakwah dan menyehjaterakan rakyat bawah. Maka kedekatan dengan anggota menjadi faktor penentu, karena system keluarga dan syariah menjadi unggulan dalam menyejahterakan umat.
Seiring perkembangan ekonomi syariah, maka dirasa perlu meluaskan cakupannya. Bukan saja PINBUK yang fokus pada BMT, tapi divinisi syariah harus diperluas jaringannya ke UKM, wisata syariah dan ekonomi kreatif syariah. “Diresmikanlah PINBAS ini, sehingga cakupannya menjadi luas, apapun bidang usaha yang berbasis syariah harus lebih maju,” pungkasnya.

