PNM Bidik Kontribusi UlaMM Syariah Minimal 10%

[sc name="adsensepostbottom"]

PNM menargetkan Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Syariah dapat berkontribusi setidaknya 10 persen di tahun ini.

ULaMM SyariahUlaMM Syariah menjadi salah satu andalan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjangkau pengusaha mikro tanah air yang membutuhkan akses pembiayaan. Kendati jumlah unitnya masih sebanyak 62 unit dari total 587 UlaMM di seluruh Indonesia, pangsa pembiayaan ULaMM Syariah ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 10 persen.

Executive Vice President PNM Arief Mulyadi mengatakan jumlah ULaMM Syariah memang belum banyak, namun unggul di sejumlah daerah seperti Aceh dan Sumatera Barat. Per Mei 2015 total pembiayaan yang disalurkan melalui ULaMM Syariah sudah mencapai antara Rp 200 miliar-Rp 300 miliar, dari realisasi total pembiayaan ULaMM sebesar Rp 1,2 triliun. “Untuk ULaMM Syariah targetnya minimal 10 persen dari target pembiayaan ULaMM yang sebesar Rp 3,7 triliun,” kata Arief, pekan lalu.

Ia mengakui ada keterbatasan dalam ekspansi pembiayaan syariah karena harus mencari sumber dana yang sesuai dengan prinsip syariah pula. Oleh karena itu, PNM pun membuka kemungkinan untuk menerbitkan sukuk karena selama ini sumber dana pembiayaan syariah dari modal sendiri. “Untuk sukuk Insya Allah namun masih dikaji karena jumlahnya harus disesuaikan dengan target pembiayaan,” ujar Arief. Baca: PNM Ventura Syariah dan BCA Syariah Jalin Kerjasama Perkuat UKM Indonesia

Untuk mendukung pembiayaan syariah ini, Arief melanjutkan beberapa waktu lalu PNM pun ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi mitra Islamic Development Bank (IDB) dalam mengembangkan keuangan mikro syariah. Saat ini PNM masih dalam tahap pembicaraan dengan IDB. “Berangkat dari situ, kemitraan dengan IDB ini akan ditindaklanjuti, termasuk untuk membantu pembiayaan syariah PNM,” cetus Arief. Baca: IDB Telah Salurkan Pembiayaan Lebih Dari 104 Miliar USD

Pengembangan kerjasama dengan IDB pun, tambah Arief, tak menutup kemungkinan bisa meluas sampai ke pembentukan lembaga keuangan mikro syariah yang dikelola secara profesional. “Mungkin nanti bisa sampai membentuk Islamic microfinance institute, joint antara IDB-PNM. Ini jadi peluang untuk memperluas akses keuangan mikro syariah,” tukas Arief. Rasio pembiayaan bermasalah ULaMM Syariah tercatat sebesar tiga persen.