PNM memperoleh dukungan pembiayaan syariah dari IDB untuk mendorong UMKM di Indonesia.

“Dari IDB sekitar 25 juta dolar AS. Sedangkan, PNM untuk fund-nya sendiri tidak banyak, mungkin PNM standalone fund-nya sekitar 10 persen. Sisa dananya nanti dari pihak yang lain juga, umumnya bank syariah atau bisa juga dengan menggandeng BUMN lain,” cetus Parman usai Diskusi PNM dengan Media, Senin malam (6/7). Baca Juga: UKM Kazakhstan Peroleh Dukungan Pembiayaan
Parman menambahkan saat ini belum ada langkah lanjutan lainnya terkait kerjasama ini, sehingga belum ada pembicaraan bagaimana mekanisme penyaluran pembiayaan syariah bersama dengan IDB, maupun bentuk Syariah Fund. “Jadi apakah bentuknya open end seperti reksa dana bebas atau discretionary fund masih perlu dibahas lagi,” ujar Parman.
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
PNM menyalurkan pembiayaan dengan prinsip syariah melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah. Sampai Juni 2015 pembiayaan PNM sudah mencapai Rp 3,8 triliun, dari target Rp 4,1 triliun. Kontribusi pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 200 miliar. Secara keseluruhan rasio pembiayaan bermasalah sebesar 3,8 persen, naik dari periode sama tahun lalu yang sebesar 3,4 persen. Baca: PNM Bidik Kontribusi UlaMM Syariah Minimal 10%
Per 31 Juni 2015, PNM memiliki 591 outlet ULaMM dan 130 kantor cabang yang menjangkau hingga 27 provinsi dengan cakupan 2.931 kecamatan. Sampai 2017 PNM menargetkan memiliki total 1.300 unit dan kantor agar dapat lebih menjangkau masyarakat Indonesia di seluruh provinsi.

