Muhammadiyah membuat terobosan dengan menerbitkan e-money bertajuk DUITMU. Untuk mensosialisasikannya sebagai uang komunitas, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini berencana akan menawarkannya ke berbagai Badan Amal Usaha Muhammadiyah di berbagai wilayah.

Ia pun menambahkan DUITMU Amal Usaha Muhammadiyah bisa terintegrasi dalam sistem keuangan berbasis teknologi. “Apalagi konsep dari DUITMU ini di implementasikan dalam produk ta’awun. Dengan DUITMU warga Muhammadiyah bisa bertransaksi praktis dimana saja, kapan saja dan bebas pulsa dengan menggunakan DUITMU yang alatnya adalah hand phone,” tukas Aries.
Adanya DUITMU ini, lanjut Aries, juga akan meningkatkan rasa solidaritas warga Muhammadiyah dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial dalam meningkatkan dakwah. Dengan DUITMU warga Muhammadiyah bisa dengan cepat membayar tunai zakat, infak, dan sedekah. “Dikarenakan DUITMU ini adalah milik Muhammadiyah maka segala keuntungan dalam transaksinya diperuntukkan untuk kesejahteraan Muhammadiyah,” kata Aries.
Amal usaha Muhammadiyah (AUM) mencapai 3.370 TK, 2901 SD/MI, 1.761 SMP / MTs, 941 SMA/MA/SMK, 67 Pondok Pesantren, dan 167 perguruan tinggi. Pada sektor kesehatan tercatat sebanyak 47 Rumah Sakit (PKU), 217 Poliklinik, 82 klinik bersalin. Sementara di sektor ekonomi ada 1 bank syariah (saham Muhammadiyah 2,5 %), 26 BPR/BPRS dan 275 BMT/BTM, 1 Induk Koperasi BTM, 81 Koperasi Syariah, 22 Minimart dan 5 kedai pesisir. Demikian juga pada wilayah sosial, Muhammadiyah memiliki lebih 400 buah panti asuhan, rumah singgah dan sejenisnya. Takaran kasar total asset Muhammadiyah itu lebih dari Rp 20 triliun.

