Prostitusi Anak Meningkat, Payung Hukum Mendesak

[sc name="adsensepostbottom"]

Eksploitasi  anak  di beberapa negara meningkat setiap tahunnya. Sayangnya,  penegakan hukum untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual tidak berpihak pada mereka.

ecpatBeberapa tahun terakhir ini, Kawasan Asia Tenggara dan beberapa negara di Asia Selatan menjadi wilayah target eksploitasi anak untuk seks komersial terbesar di dunia.

Maraknya “perang” terhadap praktek yang dikenal dengan istilah Commercial Sexual Explotation of Children (CSES) di negara yang dikenal dengan industri seks seperti, Thailand dan FIlipinan, menyebabkan turis seks memindahkan targetnya ke Kamboja, Vietnam dan Indonesia.

Koordinator Nasional Ecpat Indonesia, Ahmad Sofian, di Indonesia imbas ini menyebar melalui wilayah tujuan turis seperti Bali, Jakarta, Surabaya, Bandung, Lombok, dan pulau Batam. Unicep dan UNFA mencatat dua juta anak menjadi obyek eksploitasi prostitusi di seluruh dunia. Di Indonesia, diperkirakan sebanyak 70 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual termasuk prostitusi anak setiap tahun.

Ecpat Indonesia memperkirakan terjadi peningkatan anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksial hingga 30 persen. “Peningkatan ini berbanding lurus dengan meningkatnya permintaan konsumen atas jasa layanan seksual dari kalangan anak-anak,” kata Ahmad dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (14/12). Baca: ECPAT Indonesia Gelar Konferensi Perlindungan Anak Korban Ekploitas Seks.

Malangnya, lanjut dia, anak-anak yang menjadi korban banyak tidak memiliki akses yang cukup baik untuk mendapatkan layanan pemulihan, rehabilitas, bantuan hukum dan keadilan.

Menurutnya, di wilayah Mekong, Thailand, survei terakhir  mengindikasikan 30-35 persen pekerja seks komersial berusia antara 12-17 tahun. Institut Penelitian Kesehatan Thailand melaporkan prostitusi anak naik sampai 40 persen dari total prostitusi. UNICEF memperkirakan ada sekitar 60 ribu prostitusi anak di FIfilipina dengan 200 ribu rumah bordil di Anggeles City.  Di Malaysia, sekitar 150 anak terjun dalam perdagangan seks setiap tahun. Di Indonesia sendiri diperkirakan lebih dari 80.000 anak –anak yang dipaksa menjadi pelacur.

Ahmad menegaskan kemiskinan menjadi penyebab utama yang mendorong anak masuk dalam pasar prostitusi. Dalam wawacara, sebanyak 16 persen mengaku buta huruf, 38 persen diantaranya hanya mengecap pendidikan sebatas Sekolah Dasar (SD). Di Vietnam, sejumlah anak mengalami kekerasan seksual dan fisik sebelum masuk ke dalam bisnis prostitusi.

“Di Indonesia, sejumlah kajian menunjukkan faktor lain yang menyuburkan prostitusi anak, yaitu program televisi,” kata Ahmad. Yakni lanjut dia,  sebagaimana  yang lazin terjadi, televisi menggunakan anak sebagai objek konsumersisme dan gaya hidup. Anak-anak yang berasa dari keluarga miskin di daerah terpencil mengikuti gaya hidup di televisi dan masuk dalam prostitusi.

Menurutnya, masa depan adalah hal yang paling mengancam anak-anak yang terlibat dalam prostitusi. Selain rentan terhadap kekerasan fisik dan seksual, anak korban eksploitasi seksual juga menghadapi HIV/AIDS. Sebuah laporan dari NGO di Kamboja menyebutkan sebanyak 70 persen anak-anak dari wilayah “merah” terjangkit HIV/AIDS. Mereka juga sulit diterima oleh masyarakat dan mengalami trauma yang panjang.

Jaringan kejahatan eksploitasi seks terhadap anak memainkan peran penting dalam pendistribusian anak yang rentan untuk diprostitusikan. Elemen-elemen kejahatan mendapatkan wadah dengan menciptakan pasar oleh pelanggan, terutama lelaki.

“Di Asia Tenggara, penegakan hukum untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual tidak sama di masing-masing negara. Bahkan, sejumlah negara tidak memperhatikan nasib anak–anak korban eksploitasi seksual,” tandas Ahmad.