Provinsi Sumatera Barat Serius Dalam Mengelola Potensi Daerah Wisata Halal

[sc name="adsensepostbottom"]

Pilihan destinasi wisata halal di Indonesia kian beragam. Tak hanya Lombok, Nusa Tenggara Barat yang sudah mendunia, setelah memperoleh World Best Halal Destination Award 2015 dan World Halal Honeymoon Award 2015. Tahun 2016 ini melesat dua provinsi lagi yang dipromosikan sebagai destinasi halal, yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Bahkan saat penghargaan Anugerah Pariwisata Halal Terbaik pada tahun 2016 lalu Destinasi wisata hala didominasi oleh Sumatera Barat dan NTB, yang kemudian disusul Aceh. Berdasarkan itu kini Sumatra Barat semakin serius dalam mengembangkan industri pariwisata berbasis syariah Islam atau yang biasa disebut wisata halal. Kini Tim ahli juga sedang melakukan survei ke daerah-daerah di Sumbar untuk mendata satu-persatu potensi wisata halal yang ada. Termasuk kesiapan infrastruktur baik yang berhubungan dengan syariah Islam atau infrastruktur umum seperti jalan raya.

Selain Tim ahli dikerahkan untuk melakukan survey provinsi sumatera barat juga menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wisata Halal, dan mengampenyekan destinasi-destinasi andalan dalam menyajikan wisata halal.

Apabila Ranperda Wisata Halal tersebut telah disepakati, maka Sumbar akan menjadi provinsi kedua yang memiliki Perda Wisata Halal setelah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat Oni Yulfian menyebutkan, Ranperda Wisata Halal hingga saat ini masih dibahas dengan tenaga ahli yang digandeng oleh pemprov.

Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat Oni Yulfian menuturkan, salah satu yang sedang digodog oleh pemerintah provinsi sumatera barat adalah integrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandeh yang sedang diajukan kepada pemerintah pusat.

Rencananya, Kawasan Ekonomi Khusus Mandeh akan mengandalkan industri pariwisata yang dilengkapi dengan fasilitas wisata halal termasuk didalamnya tersedianya hotel syariah dan kelengkapan beribadah yang mumpuni bagi umat Muslim. “Halal tourism harus terintegrasi dengan seluruh aspek pariwisata Sumbar,” ujar Oni, Selasa (8/8).

Oni menyebutkan, secara adat dan budaya sebetulnya masyarakat Minang sudah lekat dengan kehidupan berbasis syariah. Masyarakat Minang mengenal ungkapangan Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Artinya kurang lebih, adat yang berdasar pada syariah Islam dan mengacu pada Al-Quran dan hadist. Menurut Oni, filosofi dari ajaran Minang ini sudah membentuk halal living dalam masyarakat Minang. “Tinggal bagaimana hal ini diimplementasikan dalam industri pariwisata,” katanya.

Menurut Oni, pariwisata halal pada prinsipnya bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wisatawan dalam menjalankan syariah Islam. Pemprov, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kotamadya di Sumbar untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana beribadah di destinasi wisata sudah terpenuhi.

“Termasuk bisa dengan hotel halal, restoran halal, info tentang waktu shalat, tempat umum yang memberikan kemudahan untuk beribadah,” Ujar Oni.

Terkait dengan Ranperda Wisata Halal, Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat Oni Yulfian menuturkan, pemerintah daerah memang membutuhkan landasan hukum agar arah kebijakan bidang pariwisata nanti bisa lebih terarah, tertata, dan terkelola dengan baik.”Dalam Perda itu nanti dijelaskan konsep pariwisata halal yang kita kembangkan itu seperti apa. Bagaimana sarana pendukung seperti sertifikasi untuk restoran, hotel atau sarana lainnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Oni.

Oni Yulfian Mengatakan “Konsep pariwisata halal itu, tambahnya juga harus ada peran dari berbagai pihak. Selain MUI, tokoh adat, budayawan, dan masyarakat harus juga terlibat dalam pembahasan konsep pariwisata halal tersebut.”

Terkait Perda tersebut, lanjutnya, Sumbar bisa studi banding ke Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Perda Wisata Halal.Sementara itu tim untuk merumuskan konsep wisata halal tersebut menurut dia segera dibentuk dari beberapa unsur yang berkaitan.