(Ki-Ka): Presdir Prudential Indonesia Jens Reisch, Kepala Aktuari Prudential Kim Eng Yeoh, Vice

Prudential Luncurkan Asuransi Tambahan Syariah untuk Penyakit Kritis

[sc name="adsensepostbottom"]

Jumlah kasus klaim untuk penyakit kritis meningkat 18 persen.

Data Organisasi Kesehatan Dunia pada 2014 menyebutkan ada tiga penyakit kritis utama penyebab kematian di Indonesia, yaitu stroke, jantung dan diabetes. Pada saat yang sama, per 2015 jumlah klaim penyakit kritis terbanyak di Prudential juga adalah stroke, kanker dan penyakit jantung. Per 30 Juni 2016, jumlah kasus klaim untuk penyakit kritis naik 18 persen.

Oleh karena itu, Prudential Indonesia meluncurkan PRUcrisis cover benefit plus 61, sebuah produk asuransi tambahan yang menawarkan perlindungan kondisi kritis yang komprehensif dan melindungi 61 kondisi kritis. Penyakit yang termasuk dalam perlindungan produk ini diantaranya stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, ketulian, kebutaan serta prosedur Angioplasty.

“Kami menawarkan produk ini dalam bentuk asuransi syariah dan konvensional. Jadi kalau ada nasabah yang nyaman dengan asuransi syariah atau konvensional, kami memiliki dua-duanya,” kata Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch dalam Peluncuran Produk PRUcrisis cover benefit plus 61 di Prudential Tower, Rabu (2/11).

Chief of Actuary Prudential Indonesia Kim Eng Yeoh menambahkan, untuk mendapatkan perlindungan PRUcrisis cover benefit plus 61, nasabah perlu memiliki produk utama PRUlink assurance account terlebih dulu, yaitu produk unitlink dengan kontribusi berkala. “Untuk nilai preminya tergantung kebutuhan dan usia nasabah. Patokannya bisa Rp 8 juta per tahun atau lebih,” ujarnya.

Dalam rangka memperkenalkan produk ini ke nasabah, Prudential memberikan penawaran khusus mulai Oktober 2016 sampai akhir Desember 2016. Selama periode ini, nasabah dapat memperoleh perlindungan PRUcrisis cover benefit plus 61 melalui persyaratan underwriting yang sederhana, dimana nasabah hanya perlu menjawab lima pertanyaan kesehatan.

PRUcrisis cover benefit plus 61 memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia berupa 100 persen Uang Pertanggungan dan manfaat tindakan Angioplasty sebesar 10 persen Uang Pertanggungan atau maksimal Rp 200 juta. Produk ini akan ditawarkan melalui jaringan sekitar 240 ribu agen Prudential Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.