Menutup semester I 2014, rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposit ratio/FDR) perbankan syariah menurun.
Pada Juni 2014 FDR tercatat sebesar 95,5 persen, turun dari catatan sebelumnya yang mencapai di atas 100 persen. Pada triwulan I 2014, FDR perbankan syariah tercatat di kisaran 100-102 persen. Namun, pada triwulan II rasionya menurun menjadi 95,5 persen.

Berdasar Statistik Perbankan Syariah Bulan Juni 2014 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pihak ketiga (DPK) bank syariah naik 13,14 persen dibanding periode sama tahun lalu. Pada Juni 2013, DPK tercatat sebesar Rp 163,97 triliun, sedangkan pada Juni 2014 mencapai Rp 185,51 triliun. Di sisi pembiayaan pun tumbuh 9,84 persen, dari Rp 171,2 triliun (Juni 2013) menjadi Rp 187,8 triliun (Juni 2014).
Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Mandiri (BSM), Taufik Mahrus, mengatakan pihaknya mencatat FDR dibawah level 100 persen. “Likuiditas kami masih cakep di kisaran 89 persen,” kata Taufik. Berdasarkan laporan keuangan, per Juni 2014 BSM menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 11,66 triliun, atau tumbuh 5,8 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 11,02 triliun. Sementara, DPK hingga Juni 2014 tercatat sebesar Rp 53,26 triliun, naik 7,61 persen dari Rp 49,49 triliun pada Juni 2013.
Sementara, Bank Muamalat mencatat FDR di kisaran 96 persen. Sampai dengan Juni 2014 Bank Muamalat mencatat dana pihak ketiga Rp 46 triliun (giro Rp 4,4 triliun, tabungan Rp 12,1 triliun, deposito Rp 29,4 triliun), dan pembiayaan Rp 44,3 triliun.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Operasional Bank Muamalat, Hendiarto, menyampaikan sampai Juni 2014 pembiayaan ritel memiliki porsi 56 persen. Pembiayaan ritel yang dimaksud adalah pembiayaan bank syariah kepada usaha kecil dan menengah (UKM), mikro dan konsumer. Sampai akhir 2014 Bank Muamalat pun akan fokus pada pembiayaan ritel terutama KPR dan mikro.

