Ratusan Pelanggaran Dilaporkan Melalui MataMassa
Program Pemantauan Pemilu MataMassa menyerahkan laporan periode kerja 1 Januari hingga 4 Februari 2014, di kantor Bawaslu, Jumat 7 Februari 2014. Laporan tersebut diterima oleh Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak.

MataMassa dikerjakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, ICT Laboratory For Social Change (Ilab) dan Southeast Asia Tecnology and Transparancy Initiative(SEATTI). Dalam program MataMassa, ikut terlibat di dalamnya lembaga pemantau independen lain seperti Perludem beserta jaringannya. Wilayah kerja MataMassa meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Materi laporan MataMassa kepada Bawaslu bersumber dari masyarakat yang melaporkan melalui sms, email, laman web, dan aplikasi pada ponsel cerdas (system operasi iOS dan android). Laporan dari masyarakat telah terverifikasi mencapai 294 kasus. Rinciannya, melalui sms 64 kasus, melalui email 57 kasus dan 173 kasus masuk melalui saluran aplikasi ponsel.
Sebagian besar laporan yang masuk adalah laporan pelanggaran administratif berupa pemasangan alat peraga di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga banyak melaporkan dugaan pelanggaran kampanye dilakukan oleh partai dan calon presiden dan calon wakil presiden yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Masyarakat juga melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam bentuk “politik uang” dalam bentuk pembagian jilbab, dan sembako untuk korban banjir, yang mencapai 5 laporan.
Ahmad Suwandi, Dewan Pengawas iLab, mengatakan mobil app MataMassa baru tersedia di Android (dapat diunduh dari Playstore) dan iOs (diunduh di AppStore). “Kami juga sedang menunggu aproval dari Windows dan Blackberry sehingga nanti pelaporannya bisa melalui Windows Mobile dan Blackberry,” ucapnya.
Lembaga pemantau pemilu yang berjaringan dengan Perludem akan memakai MataMassa sebagai portal pelaporan pemilu, karena MataMassa menampilkan laporan yang terverifikasi dan dapat terkoneksi langsung ke Bawaslu dan KPU. “Kami sudah melaporkan sebagian temuan kami melalui MataMassa,” ucap Deputi Direktur Perludem, Feri Junaidi.
AJI Jakarta mengajak masyarakat di Jabodetabek untuk melaporkan pelanggaran dan keluhan seputar pemilu ke aplikasi Matamassa melalui SMS (0813-7020-2014), email (lapor@matamassa.org), atau mobil app. “Jangan takut untuk melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan dengan syarat laporannya dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Umar Idris, Ketua AJI Jakarta.
Umar berharap dua regulator pemilu ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi MataMassa.
Oleh: Heru Lesmana Syafei

