Regulasi Perizinan Usaha di Indonesia Masih Sulit

[sc name="adsensepostbottom"]

Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik menilai regulasi perizinan di Indonesia masih penuh hambatan.

Dubes Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.
Dubes Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

Moazzam menuturkan, tantangan terbesar di Indonesia adalah bagaimana memperbaiki regulasiuntuk mendukung perekonomian.

“Dalam diskusi saya dengan pengusaha Inggris, sebenarnya permintaannya sama jika bisa more consistent dan more transparan, we can accelarate investment. Regulasi yang bagus itu simple, konsisten, dan transparan. Komplennya adalah kurang transparan regulasi di Indonesia. Itu permintaan para pebisnis,” papar Moazzam dalam sambutannya pada Forum Dialog KPPOD dan Brintish Embassy bertajuk “Penyederhaan Perizinan Usaha di Daerah,” di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (17/3).

Pemerintah Indonesia, lanjut Moazzam, harus melakukan penyederhaan jumlah dan jenis izin yang kompleks tidak menyulitkan pengusaha. Karena pada dasarnya keinginan pengusahan dalam maupun luar negeri adalah sama yakni kemudahan perizinan berbisnis atau investasi. “Penyerdehaan perizinan ini menjadi kunci Indonesia untuk naik ke peringat 40 seperti yang ditargetkan Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Moazzam menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir ada 3.000 regulasi di Inggris yang telah disederhanakan. “Jadi setiap regulasi itu harus didiskusikan dengan semua stakeholder, minimal 12 minggu. Di Indonesia juga saya percaya sama, tapi belum terimplementasi dalam sistem masih perlu perbaikan,” tukas Moazzam.

Moazzam berharapa pemerintah pusat dan daerah bisa lebih konsiten dan transparan mengenai regulasi tersebut. Sehingga bisa lebih memudahkan para investor menanamkan modalnya di Indonesia.

[bctt tweet=”Dalam beberapa tahun terakhir, 3000 regulasi terkait investasi di Inggris disederhanakan “]