Hingga akhir pekan lalu, jumlah uang tebusan dari wajib pajak yang melakukan repatriasi tercatat sebesar Rp45,39 triliun, sedangkan tebusan dari deklarasi harta luar negeri sebesar Rp37,64 triliun.
Setelah memberikan hasil yang cukup menggembirakan pada periode I, Pemerintah berharap, semakin banyak wajib pajak orang pribadi yang memanfaatkan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) periode II dan III. Dengan mengikuti program tersebut, Menteri Keuangan – Sri Mulyani Indrawati menilai, masyarakat mulai sadar akan kewajiban perpajakannya.
“Kita berharap jumlah individualnya akan makin banyak yang ikut Tax Amnesty,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Evaluasi Amnesti Pajak Periode Pertama dan Tax Base Pasca Amnesti Pajak pada Jumat (14/10) di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta sebagaimana dikutip lama kemenkeu.go.id.
Sri Mulyani menambahkan, dari hasil profiling Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 12 Oktober 2016, jumlah wajib pajak orang pribadi yang melakukan deklarasi harta dalam negeri tercatat sebanyak 315.117, repatriasi 3.806, dan deklarasi harta luar negeri sebanyak 26.119. Adapun uang tebusan dari wajib pajak yang melakukan repatriasi tercatat sebesar Rp45,39 triliun, sedangkan tebusan dari deklarasi harta luar negeri sebesar Rp37,64 triliun.
Lebih lanjut dipaparkan Sri Mulyani, tebusan tertinggi untuk satu wajib pajak tercatat sebesar Rp1,81 triliun untuk repatriasi, dan Rp890 miliar untuk deklarasi harta luar negeri. Sementara, tebusan terendah tercatat sebesar Rp540 dari repatriasi, dan Rp19 dari deklarasi harta luar negeri.
Karena itulah, Sri Mulyani mengajak masyarakat umum untuk tidak ragu-ragu lagi menggunakan haknya mengikuti program ini, sebagai bentuk kesadaran akan kewajiban perpajakannya.
“Kalau masyarakat secara umum merasa bahwa dia perlu ikut Tax Amnesty, dan memang banyak masyarakat umum yang ikut, ada yang mereka tebusannya hanya Rp500 bahkan, ada yang Rp2.000, ada yang Rp20.000, tapi simbolnya adalah simbol kepatuhan, itu yang luar biasa penting,” demikian Sri Mulyani Indrawati, Mentri Keuangan R.I.
[bctt tweet=”Ikut Amnesti Pajak, ada yang tebusannya hanya Rp500! ” username=”my_sharing”]

