Kontroversi Dosen IAIN Aceh, Rosnida Sari pembawa mahasiswanya ke Gereja berlanjut. Yang bersangkutan malah diam seribu bahasa.

Dosen Gender dan Studi Islam, IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, Dr. Rosnida Sari menerapkan metode tidak umum dalam mengajar. Perempuan ini mengajak para mahasiswanya melakukan Studi Gender dalam Islam ke satu gereja Katolik di Banda Aceh.
Tidak jelas kapan dan siapa penyebar kegiatan Rosnida Sari di media sosial. Namun, sejak 5/1 dosen lulusan Australia ini telah menonaktifkan akun FB-nya. Sejumlah media besar seperti The Jakarta Post dan BBC Indonesia juga mengaku tidak dapat menghubungi Rosnida untuk diwawancarai. Alhasil, tidak ada klarifikasi, saling hujat dan bela pun bertebaran di media sosial dan media online.
Banyak kecaman dan kritikan yang muncul di Facebook dan Twitter. Seorang penngguna Twitter @wahyususilo pada Selasa, (6/1) mengicau, “Kawanku Rosnida Sari, pengajar progresif di Aceh dibully dan menghadapi sanksi dr tempatnya mengajar krn mengajarkan pluralisme. :(“. Kicauan pembelaan lainnya datang dari akun @Haisa_HS pada Kamis, (8/1), “Parah @aananshori: Jadi bertanya2, knp Rosnida smpi diancam bunuh hny krn mengunjungi gereja brsama mahasiswanya?”.
Kicauan lain malah mengimbau Rosnida diusir dari Aceh. Aun @ImranPase pada Selasa, (6/1) mengicau: “Usir Rosnida Sari dari bumi Aulia Allah, dia telah terang-terangan memurtadkan bangsa Aceh”.
Di sisi media, Atjeh Post memuat wawancara salah satu Anggota DPRD Provinsi NAD ini, Iskandar Usman Al-Farlaki yang juga alumni Alumni UIN Ar-Raniry. Iskandar menyatakan keprihatinannya terkait sikap dan kegiatan Rosnida Sari itu. “Secara orang Aceh ini sangat bertentangan ya dengan kebiasaan orang Aceh itu sendiri. Kejadian ini sangat kita sesalkan,” kata Iskandar, sebagaimana dilansir dari Atjeh Post, (9/1).
Mengingat di Aceh mayoritas penduduk beragama Islam, Iskandar menambahkan, “Jangan se-enaknya menerapkan ala barat di Aceh, mungkin di luar negeri sana yang bukan negara Islam bisa masuk ke gereja sembarang, namun di Aceh beda. Ini Aceh loh, masalah mau menuntut ilmu silahkan di mana saja, tapi kebiasaan di luar jangan bawa ke Aceh, Aceh harus pada koridor Islam”.
Media The Jakarta Post dan BBC Indonesia misalnya, memuat berita desakan Kelompok 44 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebut diri Masyarakat Sipil Indonesia kepada Presiden Joko Widodo untuk melindungi Rosnida. “Kepada salah satu warganya (Dr.Rosnida Sari) yang saat ini dalam ancaman baik dirinya maupun keluarganya,” sebagaimana dilansir dari BBC Indonesia (91/1).
Masih dari BBC Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan, “Kasus ini adalah puncak gunung es dari semakin menipisnya toleransi di tingkat masyarakat bahkan sudah menjadi ancaman bagi kebebasan akademis di satu pihak dan tidak hadirnya negara untuk melindungi mereka yang menjadi korban intoleransi di pihak lain.”

Rosnida sendiri telah mendapat sanksi akademik dari kampus tempatnya mengajar. Dari Serambi, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr A Rani Usman Msi pada Selasa (6/1) mengatakan, Rosnida telah mengabaikan manajemen pengelolaan akademik di kampus Islam tersebut.
“Untuk kajian akademik seperti ini, sebenarnya ada mekanismenya. Di fakultas lain, pada mata kuliah Perbandingan Agama, misalnya, malah dosennya resmi mengirim mahasiswa ke tempat tertentu. Tapi terlebih dulu dibekali dan itu kegiatan resmi akademik dan tak jadi persoalan,” Kata Rani Usman.
Rosnida hingga kini belum mau bicara kepada publik. Desakan terus berdatangan dari media sosial agar Rosnida lakukan klarifikasi. Meskipun, sebenarnya Rosnida sudah mengemukakan alasannya. Baca juga: Rosnida dan Eksperimen Pluralismenya

