Bantuan Wirausaha menjadi salah satu program yang dilakukan oleh Rumah Zakat untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di Indonesia.

Selain di Banjarmasin, pada Februari 2015 Rumah Zakat juga telah memberikan bantuan modal usaha budidaya ikan lele kepada salah satu warga desa Cibalung Kabupaten Cilacap, Santo. Sekarang, Santo bersama warga lainnya dapat memulai usaha budidaya ikan lele untuk menambah penghasilan sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarganya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Rumah Zakat atas bantuan modal ini, semoga usaha budidaya ikan lele ini dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga saya,” ujar Santo, dalam laman resmi Rumah Zakat, Jumat (20/3). Baca Juga: Sinergi Baba Rafi-Rumah Zakat Untuk Cetak Pengusaha
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Sebagian besar warga di Desa Cibalung bermata pencaharian sebagai buruh tani dengan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun sebenarnya desa yang terletak di wilayah pegunungan ini memiliki sumber daya air yang cukup baik untuk dimanfaatkan sebagai usaha di bidang perikanan, salah satunya budidaya ikan lele. Baca: Jokowi Optimis Wirausaha Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Internasional
Bantuan Wirausaha merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha kecil dan mikro binaan Rumah Zakat, dalam bentuk pengadaan modal dan/atau infrastruktur serta sarana penunjang aktivitas usaha yang telah dimilikinya. Bantuan sarana usaha dan modal yang diberikan pun berdasarkan hasil assessment kebutuhan calon penerima manfaat program bantuan ekonomi. Bantuan Wirausaha merupakan bagian dari program “Senyum Mandiri” Rumah Zakat yang bertujuan memandirikan masyarakat kurang mampu melalui sebuah rangkaian proses dari pemberdayaan masyarakat.

