Pengamat Politik Salim Said.

MUI Harus Manfaatkan Ahli Non-Agama

[sc name="adsensepostbottom"]

Pengamat Politik Salim Said menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII)  yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada 8-11 Februari mendatang, tidak hanya membahas fatwa, fiqih dan hadis saja. MUI harus bisa memanfaatkan ahli-ahli non-agama dari kalangan Islam.

Pengamat Politik Salim Said.
Pengamat Politik Salim Said.

Salim menuturkan, saat ini orang Islam banyak bertanya, bagaimana aksi teror yang sekarang terjadi. Atas pertanyaan ini, banyak hal yang harus dijelaskan oleh lembaga-lembaga Islam. Misalnya betulkan tuduhan bahwa teror ajaran Islam atau ini merupakan persoalan lokal. “Saya berharap panitia Kongres Umat Islam Indonesia bisa mempersiapkan dengan baik dan tuntas, sehingga orang tahu apa yang dipikirkan oleh umat Islam,” kata Salim, kepada MySharing, usai memberikan masukan persiapan bahasan  kongres kepada panitia KUII, di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (14/1).

Terkait isu politik, ia menyarankan, agar sebaiknya tidak ada partai Islam yang harus ada dan aktif itu ormas Islam. Sekarang ini sudah ada Nadlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, Darud Dakwah wal Irsyad dan lainnya. Ormas-ormas ini semua harus mempunyai kontak dengan masyarakat dalam bentuk lobi, tidak dalam kekuatan partai. Misalnya, umat Islam di Sumatera, Sulawesi mempunyai persoalan bisa direspon, dan masing-masing daerah mempunyai masalah yang lain dengan sama lainnya. “Yang sama adalah Islam, tetapi persoalan sehari-hari mereka lain. Ini baiknya diposisikan sebagai lobi, bukan parpol,” tegasnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) ini berharap KUII betul-betul diadakan dengan pengertian dan memperhatikan apa yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Menurutnya, jangan kita mempunyai keinginan tanpa kita menyadari keadaan di dalam masyarakat. Misalnya kita Islami, apa yang kita harapkan mempunyai keinginan perumahan-perumahan Islami. Kita membayangkan seperti dulu, ada gang kecil lalu ke masjid. Tetapi dunia berkembang, perumahan itu adalah sekarang banyak perumahan bertingkat. Lalu bagaimana merumuskan kehidupan berIslam dalam perkembangan seperti itu.

Ia menegaskan, KUII harus memanfaatkan ahli-hali non-agama dari kalangan Islam. Banyak kalangan Islam yang jadi ahli di banyak bidang, seperti sosiologi, politik dan ekonomi.”Jadi, MUI tidak hanya membicarakan fatwa, fiqih dan hadis saja,” pungkasnya.