bank sampah syariah
Zamzami Umanansya, mahasiswa UINSA pendiri Bank Sampah Syariah. Foto: Syamsul Anam

Sampah Jadi Duit dengan Bank Sampah Syariah

Prihatin melihat kampusnya kotor, Zamzami Umanansya mendirikan bank sampah. Nggak nyambung? Apa hubungan sampah dengan bank?

bank sampah syariah
Zamzami Umanansya, mahasiswa UINSA pendiri Bank Sampah Syariah. Foto: Syamsul Anam

Jelas ada, karena bank sampah yang didirikan Zamzami bukan sekadar bank sampah melainkan bank sampah syariah. Lewat bank ini pula, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini sekaligus ingin memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah.

Awalnya, mahasiswa semester VII Program Studi Ekonomi Islam di UINSA ini sangat prihatin melihat sampah-sampah yang berserakan mulai dari kemasan minuman, plastik, kertas dan yang paling banyak adalah rontokan dedaunan dari pepohonan yang tumbuh di dalam kampus.

Bisa ditebak, pemikiran Zamzami tidak mudah diterima baik oleh pihak kampus maupun teman-teman mahasiswanya. Boleh jadi sulit untuk menggambarkan kira-kira seperti apa bank sampah made in Zamzami ini? Dan percaya atau tidak, Zamzami butuh waktu dua tahun untuk meyakinkan mereka bahwa gagasan Bank Sampah Syariah bisa direalisasikan. Untuk merealisasikan mimpinya, dia melibatkan 10 mahasiswa sesama aktivis kampus.

Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam ini kemudian menyusun proposal Bank Sampah Syariah kepada pihak rektorat. Dua hal yang menjadi pusat perhatian dalam proposal ini yaitu mengurangi sampah di kampus dan memberikan pemahaman pihak kampus mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga pendukung lainnya tentang konsep syariah.

Dua tahun kemudian, gagasannya mendapat persetujuan dari kampus. Bahkan oleh rektorat juga diberi fasilitas tempat untuk kantor Bank Sampah Syariah. Tempat ini dibuat seperti layaknya Bank dengan ruangan yang representatif. Teras depan dipergunakan untuk menumpuk sampah-sampah yang terkumpul.

Mendapat Bagi Hasil Pula
Skema syariah yang dipakai adalah Wadiah yad dhamanah. Nasabah menabung dalam bentuk sampah. Besaran tabungan dihitung dengan nilai pasar sampah tersebut. Dalam jangka waktu satu bulan akan dihitung berapa bagi hasil yang didapat nasabah.

Hampir semua sampah dapat diterima oleh bank sampah syariah ini mulai dari daun, plastik kemasan air mineral, kertas, logam, bahkan sampai minyak jelantah (sisa gorengan). Berbagai jenis sampah ini diberikan kode-kode tertentu lengkap dengan nilai harga satuannya yaitu per kilogram atau liter.

Nilai tabungan masing masing nasabah dihitung total per bulan. Di akhir bulan baru dapat dicairkan dalam bentuk uang. “Kami mencairkan tanggal tua setiap bulannya,” tambah Zamzami. Tidak ada bunga tabungan, karena menggunakan prinsip syariah, malah, nasabah mendapat bagi hasil dari penjualan sampah itu oleh bank.

Bagi hasil diberikan 20 persen dari keuntungan penjualan sampah-sampah nasabah itu kepada para pengepul atau perusahaan penerima sampah daur ulang. Sedangkan sisanya 80 persen, dipergunakan untuk kepentingan operasional bank sampah syariah. Terlebih di sana terdapat beberapa tenaga mahasiswa yang menjalankan operasional bank.

Sebagai ilustrasi, jika nasabah menabung sampah total senilai Rp 500.000 sebulan dan bank berhasil menjualnya kepada pengepul senila Rp 600.000, nasabah akan mendapat total dana Rp Rp 525.000. Jumlah ini dihasilkan dari: Nilai Tabungan (Rp 500.000) + Bagi Hasil Penjualan Sampah (20% X Rp 100.000 = Rp 25.000).

Edukasi Prinsip Syariah
Respon keberadaan Bank Sampah Syariah ini menurutnya cukup baik jika dibandingkan dengan waktu berdirinya beberapa bulan lalu. Yang lebih membanggakan lagi adalah keberadaan bank sampah syariah ini berefek pada pemahaman akan kebersihan serta penerapan syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Dicontohkan, untuk urusan sampah, hampir bisa dikatakan tidak banyak lagi orang atau mahasiswa di kampus yang membuang sampah sembarangan. Sampah dikumpulkan pada tempat tertentu dan selanjutnya disetorkan ke bank sampah. Kalaupun mahasiswa UINSA masih malu menyetorkan sampah, bisa diserahkan kepada tenaga kebersihan di kampus tersebut yang juga menjadi nasabah bank sampah. “Hitung-hitung membantu petugas kebersihan menambah pendapatan di luar gaji yang mereka terima,” tambahnya.

Dampak kedua adalah berhubungan dengan pemahaman syariah. Bank sampah ini mengaplikasikan prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, kalangan kampus menjadi lebih mudah memahami prinsip syariah. Imbasnya, banyak juga dosen atau mahasiswa yang mulai menabung di bank syariah.

Jumlah nasabah Bank Sampah Syariah UINSA kini semakin banyak, sekitar ratusan orang, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga administrasi kampus sampai petugas kebersihan kampus. Sebenarnya masyarakat juga bisa menjadi nasabah bank ini tetapi hanya terbatas untuk menabung saja, sedangkan untuk pembiayaan masih belum memungkinkan. “Targetnya mahasiswa baru sekarang ini banyak menjadi nasabah, terlebih pihak kampus menjadikan materi bank sampah syariah ini sebagai bagian dari orientasi mahasiswa baru,” ujarnya di temui beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan tujuan awal, pengelolaan sampah dan keuangan di bank ini menjadi fokus utama bagi Zamzami dan timnya, dengan maksud keuntungan yang didapatkan akan semakin besar dan otomatis bagi hasil yang diberikan kepada nasabahnya juga semakin besar.

Pembiayaan untuk Lingkungan
Ada beberapa kegiatan pengelolaan sampah untuk nasabah. Di antaranya sampah tanaman akan diolah menjadi pupuk / kompos yang dijual ke masyarakat umum. Untuk ini, kampus sudah memberikan modal berupa alat penghancur sampah sebagai bagian dari proses pembuatan pupuk. Terlebih lagi merek yang digunakan oleh nama kampus sehingga memudahkan untuk pemasarannya. Untuk sampah-sampah yang disetorkan ke pabrik pengolahan daur ulang atau pengepul, pengelola mendapatkan jaringan yang membeli dengan harga tinggi, sehingga selisih keuntungannya menjadi lebih besar.

Uang dari hasil penjualan sampah kelolaan ini selanjutnya dikelola oleh Bank dengan berbagai cara yaitu untuk pembiayaan nasabah. Khusus untuk pembiayaan ini hanya diberikan kepada nasabah dari dalam kampus yaitu untuk perbaikan lingkungan dan membantu mahasiswa yang terlambat menerima kiriman dari orangtuanya.

Pembiayaan lingkungan misalnya untuk membeli tanaman baru. Jika kalangan kampus membutuhkan perbaikan taman, maka mereka dapat mengajukan anggaran ke Bank. Selanjutnya pihak Bank Sampah Syariah akan mengirim tenaga yang akan mengestimasi berapa biaya yang akan dikeluarkan.

Sampah untuk Membayar Pinjaman
Nasabah pembiayaan pun tidak perlu membayar dengan uang, cukup dengan sampah sesuai dengan jumlah dan nilai yang sudah ditentukan oleh tenaga estimasi tadi.

Pembiayaan lain yang saat ini sudah mulai dilaksanakan adalah memberikan dana talangan kepada mahasiswa yang terlambat menerima pengiriman uang dari keluarganya. “Di Islam sendiri disampaikan, salah satu orang yang wajib ditolong adalah yang sedang menuntut ilmu dan itu yang kita coba terapkan,” ujar mahasiswa semester akhir ini. Juga, mahasiswa-mahasiswa itu cukup membayar pinjamannya dengan sampah.

Pertumbuhan omzet Bank Sampah Syariah menjadi suntikan semangat tersendiri bagi pengelola untuk terus mengembangkannya. Rata- rata setiap bulan, omzet Bank ini mencapai Rp 4 juta dan diperkirakan akan terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan nasabah dari mahasiswa -mahasiswa baru.

Rendahnya Honor Pengelola
Namun demikian dalam perkembangannya, bank sampah syariah ini berjalan bukan tanpa kendala. Di antaranya adalah masih belum maksimalnya pengelolaan sampah tumbuhan baik daun mupun batangnya. Menurut Zamzami, hanya 10 persen sampah daun yang mampu dikelola, ini disebabkan karena banyaknya jumlah sampah sejalan dengan banyaknya pohon di kampus tersebut.

Kendala lainnya adalah masih rendahnya honor tenaga pengelola. Uang yang diperoleh dari 80 persen keuntungan bagi hasil jelas belum ‘menggairahkan’. Beberapa orang yang membantu merintis terwujudnya bank sampah syariah ini bahkan sudah menyerah. Untungnya mereka adalah mahasiswa yang menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari proses belajar. “Kami  memang belum mampu membayar dengan honor yang layak,” tambah Zamzami.