Uus sarana multi infrastruktur
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (kiri) memukul gong bersama Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Hartini sebagai penanda peluncuran Unit Usaha Syariah Sarana Multi Infrastruktur, Rabu (22/3). Foto: MySharing

Sarana Multi Infrastruktur Luncurkan Unit Usaha Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Sarana Multi Infrastruktur menyediakan produk pembiayaan berbasis bagi hasil.

Untuk memperluas opsi sumber dana untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, Sarana Multi Infrastruktur mengembangkan produk pembiayaan syariah melalui pembentukan unit usaha syariah (UUS) yang secara resmi telah disetujui OJK pada 21 April 2016. Untuk tahap awal, UUS Sarana Multi Infrastruktur akan menyalurkan pembiayaan berakad mudharabah dan musyarakah.

Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Hartini mengatakan, peluncuran UUS dilakukan untuk men-tap dana syariah terkait pembiayaan dan investor dengan aset syariah. “Pasar syariah ada, jadi produk syariah kian melengkapi produk konvensional yang ada saat ini. Pasar syariah masih kecil jadi kami lihat potensi pertumbuhannya sangat besar,” katanya dalam perayaan Sewindu Sarana Multi Infrastruktur, Rabu (22/3).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyambut baik hadirnya UUS Sarana Multi Infrastruktur. Produk syariah dinilai sebagai salah satu bentuk inovasi pembiayaan infrastruktur. Inovasi pembiayaan pun menjadi salah satu hak yang selalu ditekankan pemerintah bagi perusahaan BUMN.

“Saya ingin menekankan ke Sarana Multi Infrastruktur dalam melakukan inovasi pembiayaan karena kalau hanya mengandalkan APBN dan APBD tidak bisa untuk mencapai pembangunan infrastruktur tepat waktu dan tepat biaya. Saya harap Sarana Multi Infrastruktur terus mampu berinovasi, termasuk instrumen pembiayaan seperti pembiayaan berbasis syariah itu inisiatif yang baik,” cetusnya.

Dengan menjalankan bisnis syariah ini, Sarana Multi Infrastruktur berencana menghimpun berbagai dana syariah jangka panjang dalam lingkup domestik dan internasional, seperti dana pasar modal syariah, dana haji, dana asuransi syariah, dana BPJS, dana syirkah multilateral, sovereign wealth fund dan lainnya. Dana tersebut pun akan disalurkan untuk pembiayaan infrastruktur.

Produk syariah UUS Sarana Multi Infrastruktur memiliki beberapa keunggulan diantaranya angsuran tetap, meningkatkan sovabilitas dan dengan pembiayaan berbasis akad bagi hasil. Produk ini dapat digunakan untuk pembiayaan investasi, modal kerja dan penyertaan modal. Produk pembiayaan syariah pun bisa digunakan untuk mendanai seluruh pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk infrastruktur sosial.