Kegiatan itu berkedok kegiatan ilmiah untuk memutarbalikan fakta sejarah dan membangun opini.
Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Gerakan Bela Negara menolak pelaksanaan seminar sejarah 1965 bertajuk ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ di Gedung LBH , Jakarta, pada Sabtu-Minggu, tanggal 16-17 September 2017.
Sekretaris Jenderal MOI, Nuruzzaman mengaku pihaknya menolak dengan keras dan tegas terkait kegiatan tersebut.”Penolakan kami demi penegakan Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika untuk mencegahnya paham komunis di Indonesia,” kata Nur saat konferensi pers di Gedung DDII, Jakarta, Jumat (15/9).
Nur menilai, kegiatan tersebut berkedok kegiatan ilmiah untuk memutarbalikan fakta sejarah dan membangun opini atau pandangan negatif terhadap negara, pemerintah, dan bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
“Dengan tuduhan, terjadi pelanggaran HAM berat bahkan genosida yang terjadi di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia pada penumpasan PKI setelah mereka memberontak pada G30/S PKI 1965,” ujar Nur.
Menurutnya, seminar tersebut dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada para pembela PKI tampil ke publik dengan maksud memutihkan kesalahan PKI. Kegiatan tersebut telah melanggar TAP Nomor XXV/MPRS/1966 dan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berhubungan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
Nur menduga, selama masa reformasi berlangsung, eks Tapol/napol PKI telah melakukan konsolidasi dengan membentuk Paguyuban Korban Orde Baru, Yayasan penelitian korban peristiwa 65, lembaga perjuangan rehabiliatasi korban rezim Orde Baru.
“Bisa jadi, inilah PKI wajah baru dengan topeng demokrasi, hak asasi, lingkungan hidup, tidak menentang agama dan lain-lain. Tapi sebenarnya ingin mengubah fakta sejarah yang sudah final bagi bangsa Indonesia,” pungkas Nur.

