Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk lembaga pemantau seluruh siaran stasiun elevisi nasional di Indonesia.

Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin menuturkan, pemantauan siaran seluruh stasiun televisi nasional dilakukan antara lain untuk merespon protes terhadap sejumlah acara bernuansa Islam di TV yang dinilai justru melecehakan. “Hasilnya akan disampaikan lima belas hari ramadan dan setelah lebaran,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (14/6).
Ma’ruf mengakui bahwa bulan Ramadhan 1437 hijriyah tahun ini sudah terjadi pelanggaran pada acara bernuansa Islam di salah satu stasiun televisi nasional. MUI pun sudah menegur pimpinan stasiun televisi tersebut dan meminta klarifikasi.
Ma’ruf menegaskan, bila pelanggaran yang dilakukan stasiun televisi lain, MUI aka melakukan hal yang sama yakni menegur dan memastikan kesalahan tersebut tidak akan terulang lagi. Sedangkan bagi stasiun televisi yang dalam tayangannya tidak ditemukan kesalahan sama sekali, MUI akan memberikan penghargaan.
Bila memang dimungkinkan,lanjut dia, MUI akan membentuk lembaga khusus yang permanen untuk memantau siaran televisi sepanjang tahun. Lembaga tersebut juga akan memberikan saran kepada stasiun televisi. “Yakni sebelum ditayangkan, konfirmasi dulu, bagaimana dampaknya dari siaran program televisi tersebut,” pungkasnya.

