Aliansi Benteng Aqidah (ABA) meminta aparat Pemerintah bersikap tegas terhadap Ahmadiyah
Sejumlah massa dari berbagai elemen umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Benteng Akidah (ABA) menggelar aksi bertajuk “Selamatkan Bogor dari Kesesatan Ahmadiyah” di sekitar jalan Pemda Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (16 Maret 2020).
“Kami mengadakan apel siaga dalam rangka mengantisipasi berkembangnya kelompok Ahmadiyah,” kata Pimpinan ABA Ustaz Acep Ayip Raharja.
Aksi tersebut, kata Acep, memiliki dasar hukum yang kuat tentang pelarangan Ahmadiyah. “Kami mengawal Fatwa MUI, aturan Bakorpakem, SKB 3 menteri, Keputusan MK, Peraturan Gubernur Jabar dan Surat Bupati Bogor berkaitan larangan Ahmadiyah,” jelasnya.
- DPLK Syariah Muamalat Layani Program Pensiun Penggiat Masjid Tazkia Islamic Center
- CIMB Niaga Luncurkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi
- BCA Syariah Gelar Journalist Writing Competition 2026, Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah
- CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026, Ajak Generasi Muda “Berani Tersesat, Temukan Mimpimu”
Menurut Acep, Ahmadiyah adalah aliran yang jelas kesesatannya. “Jadi aksi bersama ini juga dalam rangka menyelamatkan anak cucu kita dari bahaya kesesatan Ahmadiyah,” imbuhnya.
Aksi ini juga untuk mempertahankan akidah, selamatkan Bogor dari bahaya kesesatan Ahmadiyah,” tambah Acep.
Sebelumnya, para ulama di Bogor melalui koordinasi ABA telah memberikan rekomendasi melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Bogor untuk diteruskan kepada pihak terkait.
Isi dari rekomendasi tersebut, antara lain meminta pemerintah daerah untuk melarang keberadaan Ahmadiyah di daerah Bogor.
ABA juga meminta pemerintah untuk menutup Kampus Mubarok di Kemang Bogor serta menindak hukum Amir Jamaah Ahmadiyah Indonesia karena tidak mengindahkan larangan dari pemerintah.

