Pengembangan wisata syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkendala oleh konsep yang belum jelas. Hotel dan restoran juga belum mendapat sertifikasi halal.

Menurutnya, program yang diunggulkan sudah jelas bahwa keindahan alam dan budaya menjadi kekuatan NTB sebagai destinasi wisata syariah Indonesia. “Beautiful, spiritual dan diversity. Tiga hal itu ketika kita bicara halal tourism. Dan 92 persen masyarakatnya adalah Muslim, sehingga berkaitan dengan halal tourism itu sudah menjadi bagian dari kehidupan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya juga selalu mengedukasi perilaku masyarakat untuk lebih bersabahat dengan turis. Salah satunya dengan membuat iklan layanan masyarakat yang mengajarkan kejujuran dan keramahtamahan. Ini marketing tools nilai-nilai kemanusiaan agar turis Muslim dalam negeri dan mancanegara merasa nyaman dan aman.
Namun demikian, Taufan mengakui, ada hambatan dan tantangan dalam mengembangkan wisata syariah di NTB. Di antaranya seperti konsep atau definisi wisata syariah yang belum jelas, hotel dan restoran belum mendapat sertifikasi halal dari MUI dan belum tersedia lembaga pelatihan kepariwisataan wisata syariah.
Menurutnya, masalah sertifikasi halal ini, kebanyakan para pengusaha Muslim di NTB merasa tidak perlu karena apa yang mereka tampilkan sudah halal. Selain itu, bagi mereka biaya sertifikasi itu juga mahal. Sementara arah wisata syariah adalah semua produk yang disajikan harus bersertifikasi halal sebagai wujud pembuktian yang sah . “Pemahaman tradisional pengusaha lokal terkait sertifikasi halal ini akan disampaikan kepada pemerintah agar dicari solusinya,” ujarnya.
Taufan berharap hambatan sertifikasi halal ini bisa terselesaikan dengan baik, semisal pemerintah pusat mengadakan program intensif bagi pengusaha yang ingin mendapat sertifikasi halal gratis bisa melakukan pendaftaran.
Yang terpenting, kata Taufan adalah pihaknya ingin terlebih dahulu mengkomunikasikan kepada pemerintah pusat, di dalam memperjuangkan halal tourism ini harus ada kebijakan yang jelas bagi daerah. Sehingga aturan mainnya yang harus dilakukan di daerah dan permentasinya seperti apa. Diharapkan ada sinkorniasasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Dinas Pariwisata NTB. Jangan sampai nanti ada dinas yang kurang setuju dengan program halal tourism itu. “Destinasi wisata syariah itu harus benar-benar siap, produk dan paket-paketnya jelas agar sesuai dengan harapan wisatawan itu sendiri,” pungkasnya.

