Tak hanya makanan, label halal juga disematkan pada kaos kaki. Salah satu produk kaos kaki pertama yang bersertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Soka.

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Osmena Gunawan, menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah disyahkan pada Oktober 2015 lalu, mensyaratkan bahwa suatu produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.
Oleh karena itu, kata Osmena, produsen wajib memproses sertifikasi halal di setiap produknya, bukan hanya makanan, minuman dan kosmetika yang harus halal. Tetapi, barang gunaan juga harus halal terbebas dari segala bentuk najis dan bahan haram.
”Kaos kaki halal Soka ini sesuai dengan semangat Halal is My Life, dimana setiap lini kehidupan harus senantiasa halal, termasuk dalam penggunaan kaos kaki untuk melindungi kaki, termasuk untuk keperluan beribadah,” kata Osmena pada acara peluncuran ”Kaos Kaki Halal Soka,” di Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/12), sebagaimana dikutip dari situs resmi LPPOM MUI.
Dengan adanya kaos kaki halal pertama di Indonesia, Osmena merasa bangga. Menurutnya, setelah pengkajian dan monitoring ke tempat produksi kaos kaki Soka, MUI mengakui bahwa semua bahan-bahan dan proses produksi melewati proses yang benar-benar halal, seperti yang diamanatkan dalam fatwa MUI.
“MUI memberi sertifikasi halal pada kaos kaki ini dengan kategori sangat baik atau excellent pada 3 Desember 2015.Ini label pertama dari kami untuk kategori kaos kaki atau tekstil,” ujar Osmena.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl, mengatakan, betapa pentingnya mengkonsumsi dan menggunakan produk halal. Diharapkan masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsi atau dipakainya.
[bctt tweet=”Kaos kaki halal memberikan keberkahan dalam beribadah bagi Muslimah, @soka_id #halal”]
Menurutnya, hanya produk yang halal yang bisa menjadikan hidup lebih berkah dan tenang. Begitu juga dengan kaos kaki halal menjadikan umat Muslim nyaman dalam beribadah.”Kaos kaki halal memberikan keberkahan dalam beribadah bagi Muslimah, khususnya,” kata Miftah.

