
Namun, menurut Direktur Utama Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Ventura, Saat Suharto, dalam implementasi kehadiran agen Laku Pandai ini hendaknya dapat bersikap lebih hati-hati saat masuk ke masyarakat. Ia memaparkan masyarakat memiliki kesan bahwa lembaga keuangan atau bank adalah suatu lembaga yang high regulated (banyak regulasi), dan kini tiba-tiba pemerintah melonggarkan bentuk branchless banking.
“Menurut pendapat kami, ini bisa ada salah pengertian karena jika semua orang bisa masuk ke lembaga keuangan seperti itu nanti kesannya bank sebagai lembaga dengan regulasi ketat tidak dianggap. Semua orang bisa masuk dan karena itu harus hati-hati karena bisa jadi bumerang,” tukas Saat kepada mysharing, Senin (15/12). Baca: Mau Jadi Agen Bank Penyelenggara Laku Pandai? Ini Syaratnya!
Saat menambahkan untuk layanan uang elektronik bagi masyarakat di pedesaan belum terlalu membutuhkan. “Yang dibutuhkan mereka adalah pembiayaan yang sesuai dengan komunitas dan usaha mereka,” ujar Saat. Ia melanjutkan koperasi atau lembaga keuangan mikro telah terbiasa menyalurkan ke nasabah mikro yang jumlah pembiayaannya rata-rata di bawah Rp 4 juta per nasabah, tetapi belum tentu bank dapat melakukan hal yang sama.
Saat tak mengkhawatirkan akan hadirnya persaingan dengan perbankan. Beberapa BMT maupun koperasi simpan pinjam syariah telah menjalin kerjasama dengan perbankan, baik berupa linkage program pembiayaan maupun jenis transaksi berbasis EDC (electronic data capture). “Kerjasama dengan perbankan ini yang perlu diperkuat linkage program,” pungkas Saat. Baca Juga: BRISyariah Dukung Nasabah BMT UGT Sidogiri Gunakan Fasilitas ATM

