berita ekonomi syariah

Pemerintah Serap Rp 980 Miliar dari Lelang Sukuk Negara

[sc name="adsensepostbottom"]

Hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara seri SPN-S 09102014 (reopening), seri PBS003 (reopening), seri PBS005 (reopening) dan seri PBS006 (reopening), melalui sistem pelelangan Bank Indonesia yang berlangsung pada 22 April 2014 lalu, telah diumumkan dalam Siaran Pers Kementrian Keuangan pada 26 April 2014.

RF201207290647264452Dari total penawaran yang masuk sebesar Rp.2.973 triliun, Pemerintah akhirnya berhasil menyerap dana sebesar Rp980 miliar dari lelang empat seri Sukuk Negara tersebut. Jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri SPN-S09102014 adalah sebesar Rp430 miliar dengan Yield rata-rata tertimbang 6,299915%, dan akan jatuh tempo tertanggal 9 Oktober 2014.

Sementara itu, jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri PBS003 adalah sebesar Rp200 miliar dengan Yield rata-rata tertimbang 8,47969%, lalu tingkat imbalan 6,00%. Seri PBS003 ini akan jatuh tempo tertanggal 15 Januari 2027.

Sedangkan jumlah nominal dimenangkan Sukuk Negara seri PBS005 adalah sebesar Rp350 miliar dengan Yield rata-rata tertimbang 8,90473%, lalu tingkat imbalan 6,75%. Tanggal jatuh tempo Sukuk Negara seri ini adalah 15 April 2043.

Satu seri lagi yang ditawarkan yaitu Sukuk Negara seri PBS006 ternyata tidak ada yang dimenangkan.

Jumlah dana sebesar Rp980 miliar yang dimenangkan diatas, jauh lebih rendah terhadap target indikatif lelang ini yang sejumlah Rp1,5 triliun. Lelang keempat seri Sukuk Negara ini mempunyai tujuan guna memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.

Penerbitan Sukuk Negara seri seri SPN-S 09102014 menggunakan akad ijarah sale and lease back, dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan. Sedangkan PBS003, PBS005, dan PBS006 menggunakan akad ijarah asset to be leased, dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.