Untuk mengelola likuiditas, Bank Muamalat memanfaatkan instrumen sukuk negara.

Ia mengakui terdapat pula instrumen lainnya seperti Sertifikat Perdagangan Komoditi berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIKA), namun pelaku yang masih sedikit menggunakan instrumen tersebut urung membuat Bank Muamalat turut memanfaatkan instrumen tersebut. Alasan lainnya karena terdapat tambahan biaya di SIKA.
“Bank Indonesia sudah mengeluarkan SIMA yang fixed return, itu kan sama dengan SIKA yang placement-nya mendapatkan fixed return juga. Namun, prosesnya lebih mudah di SIMA dan tidak ada biaya tambahan, sedangkan SIKA masih ada biaya tambahan transaksi,” papar Afrid.
Dalam mengelola likuiditas, lanjut Afrid, pada akhirnya Bank Muamalat harus mempunyai cadangan sekunder yang besar dan itu terbatas pada sukuk pemerintah. Saat ini Bank Muamalat menempatkan dana hampir Rp 3,5 triliun di sukuk negara untuk membantu mengelola likuiditasnya, selain di instrumen SIMA.
“Kami mencoba menata struktur likuiditas kalau sekarang sebagian besar deposito Bank Muamalat cuma 1 bulan, nah bagaimana bisa menggeser itu ke arah lebih panjang selain dari secondary reserve tadi. Kalau perlu likuiditas sekarang bersyukur sudah ada repo, jadi lumayan lah,” jelasnya.
Di lain pihak, ia pun tak menampik dengan jumlah pelaku yang masih sedikit membuat pengelolaan likuiditas menghadapi tantangan. Namun, hal tersebut dapat teratasi seiring berkembangnya pangsa pasar. “Instrumen seperti repo dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah itu kan product owner-nya regulator, tapi yang market driven karena player sedikit jadi repot mengembangkannya. Bisa jadi kita sudah perlu, tapi bank syariah lain tidak perlu. Jadi nikmati saja sekarang. Itu akan berkembang seiring berkembangnya pangsa pasar,” pungkas Afrid.

