berita ekonomi syariah

6 Mei 2014, Pemerintah Kembali Lelang Sukuk Negara

[sc name="adsensepostbottom"]

Pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2014 ini, Pemerintah Indonesia berencana akan melakukan Lelang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara berbasis proyek (Project Based Sukuk) yaitu seri PBS003 (reopening), PBS005 (reopening) dan PBS006 (reopening). Selain itu, juga akan dilelang Sukuk Negara dengan seri SPN-S07112014 (new issuance) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014.

berita ekonomi syariahPokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang sebagai berikut; Seri PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Sementara seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan imbalan 6,75 persen. Sedangkan seri PBS006 akan jatuh tempo 15 September 2020 dengan imbalan 8,25 persen. Underlying asset dari ketiga seri Sukuk Negara adalah proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2014.

Sementara itu, khusus untuk SBSN seri SPN-S 07112014 akan jatuh tempo 7 November 2014 dengan imbalan diskonto. Untuk underlying asset-nya adalah BMN (barang milik Negara), berupa tanah dan bangunan.

Penerbitan Sukuk Negara seri SPN-S 07112014 menggunakan akad ijarah sale and lease back. Sedangkan seri PBS003, PBS005, dan PBS006 menggunakan akad ijarah asset to be leased.

Lelang keempat Sukuk Negara tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BankIndonesia (BI) sebagai Agen Lelang SBSN. Adapun lelangnya sendiri bersifat terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.