Para pimpinan BPKH bersama para direksi BPS-BPIH usai acara Penetapan BPS-BPIH oleh BPKH hari ini (28/2) di Jakarta.

“Tahun 2022 Dana Haji Diharapkan Bisa Mencapai Rp 150 Triliun”

Hari ini, Rabu (28/2/2018), Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) telah mensyahkan  31 bank syariah (Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah) sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) periode April 2018 – Maret 2021.

Menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH – Anggito Abimanyu, dengan telah ditetapkannya BPS-BPIH saat ini, dan juga pengoptimalan layanan syariah bagi Jemaah haji, maka kedua hal tersebut diharapkan dapat melayani terus bertambahnya jumlah jemaah haji pada setiap tahunnya yang sekitar 550.000 lebih Jemaah, juga terdistribusinya virtual account kepada 3,9 juta jemaah haji tunggu, kemudian peningkatan imbal hasil penempatan dan investasi, serta dukungan bagi terciptanya penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik untuk tahun-tahun ke depannya.

“Tahun lalu (2017) tambahan jemaah Haji  mencapai 594.000.  Target konservatif saja tiap tahun bisa bertambah sekitar 550.000 jemaah baru,”  ungkap  Anggito di sela-sela acara Penetapan BPS-BPIH hari ini (28/2) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Anggito juga berharap, dengan penetapan BPS-BPIH di atas, maka jumlah dana haji juga bisa terdongkrak secara signifikan. Bahkan lebih jauh dari itu, dana haji bisa turut berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan ekonomi di tanah air.

”Pada tahun 2022 mendatang, kami menargetkan dana haji bisa mencapai  Rp 150 triliun, dan bisa turut menggerakkan ekonomi nasional melalui perbankan syariah,” harap Anggito.

Karena itu, lanjut Anggito, pihaknya meminta komitmen terhadap bank syariah agar bisa turut berkontribusi pada target tersebut di atas.

“Karena itu kami meminta kepada bank-bank syariah, agar tidak hanya menerima,  tapi juga mengelola dan menempatkan sebagai investasi juga,” lanjut Anggito.

Anggito lalu menjelaskan, yield keuangan haji ini diharapkan bisa  mencapai angka 6%-7%, dengan peningkatan dana kelolaan akumulasi mencapai lebih dari Rp 110 triliun, dan nilai manfaat setelah pajak Rp 6 triliun.

Anggito juga menambahkan, dengan sinergi yang  telah terbentuk, maka pihaknya berharap terdapat tambahan layanan keuangan syariah di tanah air, hingga mencapai 5.000 layanan, dan dengan total dana kemaslahatan mencapai Rp100 miliar,  serta risk appetite investasi di level low to medium.