Ketua OJK
Ketua OJK, Muliaman D Hadad.

Tantangan Industri Keuangan di 2015 Tidaklah Ringan

[sc name="adsensepostbottom"]

Industri jasa keuangan perlu terus menyiapkan dan meningkatkan kemampuannya menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan di tahun 2015.

Ketua OJK
Ketua OJK, Muliaman D Hadad.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir pekan lalu (16/1/2015) menggelar Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 bertempat di Gedung Dhanapala – Kementerian Keuangan, Jakarta, yang dihadiri para pimpinan pelaku jasa keuangan dari industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB) serta sejumlah asosiasi di industri jasa keuangan. Acara tahunan yang bertujuan memberikan arahan dan pandangan kepada para pelaku industri jasa keuangan itu dihadiri oleh Wapres – Jusuf Kala, para Menteri Kabinet Kerja, pimpinan MPR, DPR dan DPD serta pimpinan lembaga tinggi Negara lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK – Muliaman D. Hadad dalam acara ini menyatakan, bahwa industri jasa keuangan telah melewati tahun 2014 dengan kinerja yang baik, namun diharapkan perlu terus menyiapkan dan meningkatkan kemampuannya menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan di tahun 2015.

“OJK pada tahun ini (2015) akan mengarahkan industri jasa keuangan pada tiga hal yaitu mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian, meningkatkan daya tahan Sektor Jasa Keuangan mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan.,” demikian papar Muliaman.

Menurut Muliaman, guna mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian nasional, OJK mengharapkan pelaku jasa keuangan memanfaatkan momentum reformasi struktural yang sudah dimulai Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan menyediakan infrastruktur dasar dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di berbagai daerah. Mengarahkan pada tujuan ini, OJK mengeluarkan berbagai inisiatif seperti mendorong pendanaan yang besar dan bersifat jangka panjang dari pasar modal.

“Kami menginginkan agar jumlah perusahaan, termasuk BUMN, yang memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal di Indonesia, baik berupa penjualan/penerbitan ekuitas maupun surat utang, meningkat secara signifikan,” kata Muliaman.

Selain itu, OJK juga telah menyiapkan inisiatif lain dalam meningkatkan pendalaman pasar modal terutama di sisi penawaran (supply), yaitu penyederhanaan proses penawaran umum, perluasan jenis produk investasi untuk pembiayaan sektor tertentu dan peningkatan kualitas profesi, lembaga penunjang, perusahaan efek dan manajer investasi.

Lebih lanjut jelas Muliaman, untuk sektor perbankan, pertumbuhan kredit sebagaimana dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2015 yang telah diterima OJK sebesar 16,46% dinilai cukup relevan sesuai kondisi ekonomi saat ini.

“Guna meningkatkan peran sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan, ada beberapa inisiatif yang telah disiapkan OJK untuk melengkapi kebijakan lain yang tahun lalu telah dicanangkan, antara lain menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai insentif bagi perbankan dalam mendukung program ekonomi nasional. Kemudian memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah. Serta mengoptimalkan peran Bank BUMN dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing perbankan nasional,” ujar Muliaman panjang lebar.

Ditambahkan Muliaman, terkait dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN, OJK akan meningkatkan komunikasi dengan regulator di kawasan untuk menjamin integrasi sistem perbankan ASEAN terlaksana dengan mengedepankan asas resiprokal dan semangat menipiskan kesenjangan, baik dalam aturan, kapasitas dan akses pasar. Dengan demikian, integrasi sistem perbankan ASEAN dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

“Di sektor lembaga keuangan non-bank ada beberapa inisiatif yang akan OJK prioritaskan, antara lain: mendorong pendirian perusahaan penjaminan kredit di setiap provinsi, dari posisi sekarang yang baru berjumlah 14 perusahaan penjaminan kredit daerah. Kemudian OJK juga sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas reasuransi nasional guna mengurangi pengiriman dana kepada perusahaan reasuransi luar negeri yang cukup besar dan turut menyumbang pada defisit neraca jasa,” urai Muliaman.

Dijelaskan Muliaman, selain proyek-proyek besar, untuk mendorong kegiatan industri skala kecil dan menengah termasuk di antaranya industri kreatif, OJK mendorong peningkatan peran modal ventura sebagai penyedia dana bagi pengembangan industri kecil dan menengah terutama usaha pemula (start-up business). Untuk itu, OJK akan mengeluarkan kebijakan baru terkait perusahaan modal ventura termasuk fleksibilitas kegiatan usaha.

“Kami telah memfasilitasi ruang usaha yang lebih besar bagi perusahaan pembiayaan agar dapat lebih berperan dalam pembiayaan pembangunan nasional. Tahun ini, kami akan memantau realisasi dari pelaksanaan hal tersebut,” demikian Muliaman D. Hadad.