Kata awliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Auliya diterjemaahkan dengan pemimpin.
Sebagaimana diketahui dalam media sosial bahwa beredar terjemahaan terbitan “Alquran Palsu.”. Yaitu kata awliya pada QS Al Maidah 51 diterjemahkan sebagai teman setia.
Pejabat pengganti sementara Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag, Dr Muchlis M Hanafi menjelaskan, terjemahan Alquran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.
Penegasan Muchlis ini menanggapi beredarnya postingan di media sosial tentang terjemahan kata awliya pada QS Al-Maidah: 51 yang disebutkan telah berganti dari ‘pemimpin’ menjadi ‘teman setia’. Postingan itu menyertakan foto halaman terjemah QS Al-Maidah: 51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai ‘Alquran palsu’.
“Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Alquran belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar,” tegas Muchlis dilansir dari laman Kemenag, Senin (24/10).
Kata Awliya Sesuai Konteks
Menurut Muchlis, kata awliya di dalam Alquran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Alquran Kementerian Agama edisi revisi 1998 – 2002, pada QS. Ali Imran/3: 28, QS. Al-Nisa/4: 139 dan 144 serta QS. Al-Maidah/5: 57, misalnya, kata awliyaditerjemahkan dengan pemimpin. Sedangkan pada QS. Al-Maidah/5: 51 dan QS. Al-Mumtahanah/60: 1 diartikan dengan teman setia.
“Pada QS. Al-Taubah/9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS. Al-Nisa/4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman,” tambah Muchlis.
Terjemahan Alquran Kemenag, lanjut dia, pertama kali terbit pada 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.
Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi, terangnya.
Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (tahun 1965), kata awliya pada QS. Ali Imran/3: 28 dan QS. Al-Nisa/4: 144 tidak diterjemahkan. Terjemahan QS. Al-Nisa/4: 144, misalnya, berbunyi: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Muchlis menjelaskan, pada kata wali diberi catatan kaki: walijamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali pada QS. Ali Imran/3: 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.
Terkait penyebutan ‘Alquran palsu’ pada informasi yang beredar di media sosial, Doktor tafsir Alquran lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini mengatakan, terjemahan Alquran bukanlah Alquran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Alquran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Alquran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Alquran.
“Tentu tidak seluruh makna Alquran terangkut dalam karya terjemahan, sebab Alquran dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya,” papar Muchlis.
Kemenag Tunjuk Ulama Terkait Kalimat dalam Alquran
Terkait kata atau kalimat dalam Alquran yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kemenag menyerahkan kepada para ulama Alquran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Saat ini, sebuah tim yang terdiri dari para ulama Alquran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sedang bekerja menelaah terjemahan Alquran dari berbagai aspeknya.
Mereka itu, antara lain: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. Huzaimah T Yanggo, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, Dr. KH. A. Malik Madani, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Dr. Muchlis M Hanafi, Prof. Dr. Rosehan Anwar, Dr. Abdul Ghofur Maemun, Dr. Amir Faesal Fath, Dr. Abbas Mansur Tamam, Dr. Umi Husnul Khotimah, Dr. Abdul Ghaffar Ruskhan, Dr. Dora Amalia, Dr. Sriyanto, dan lainnya.
Teks Alquran, seperti kata Sayyiduna Ali,hammalun dzu wujuh, mengandung aneka ragam penafsiran. Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap umat Islam menghormati keragaman pemahaman keagamaan, urainya.
“Terbitan terjemah Alquran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, dalam memahami ayat-ayat Alquran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya,” tegasnya.

