Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatian atas ditemukannya terompet berbahan kertas sampul Al-Quran. PBNU menghimbau produsen agar berbisnis dengan mengunjung etika

PBNU, kata Enam, sangat menyayangkan keteledoran produsen, distribusi dan pedagang, sehingga terompet berbahan sampul Al-Quran ini sampai beredar di tengah masyarakat.
“Nabi Muhammad SAW, memberikan teladan bagaimana kita seharusnya bermuamalah, berbisnis, yaitu wajib sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi etika. Kita diperintahkan berbisnis, tapi wajib bagi kita untuk tidak menanggalkan etika, jangan sembarangan,” tegas Enam.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
PBNU, lanjut dia, memberikan apresiasi kepada pengurus NU di Kendal, Jawa Tengah, yang pertama kali mendapati peredaran terompet berbahan kertas sampul Al-Quran ini dan melaporkan kepada polisi.
PBNU juga menyampaikan apreasiasi kepada aparat kepolisian yang dengan cepat merespon laporan masyarakat dengan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif dengan menarik dan menyita terompet dari pasaran, sehingga bisa meredam potensi kemarahan masyarakat.
”Kami meminta agar kepolisian tidak berhenti dan tetap melakukan penyelidikan. Jika ternyata ditemukan kesengajaan penistaan agama, itu harus diproses sesuai prosedur hukum,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terompet berbahan kertas sampul Al-Quran ditemukan beredar di sejumlah gerai sebuah brand minimarket di Kendal, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan polisi, produk yang sama ternyata juga diedarkan di beberapa kota di Jawa Tengang, seperti Batang, Pekalongan, dan Demak. Polisi telah menarik produk tersebut dari peredaran dan menyita 2,3 ton kertas bahan dasarnya dari tangan produsen.

