Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi terorisme itu bentuk reaksi suatu kelompok atas ketidakadilan negara.

Pada Fokus Group Discution (FGD) bertajuk “Terorisme, Kerukunan & Integritas Bangsa, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (14/4), Ketua MUI Maman Abdurahman, mengatakan, jika memang benar adanya suatu kelompok yang melakukan tindak terorisme, itu karena negara dianggap tidak adil bahkan dzalim terhadap umat Islam. “Kalau muncul kejadian aksi terorisme, maka pertanyaannya apakah ada kedzaliman atau tidak terhadap umat Islam itu sendiri,” kata Maman.
Ia menegaskan, jangan sampai umat Islam yang 85 persen di Indonesia ini tersudutkan oleh berbagai macam kebijakan. Karena ada sebagian orang dari mereka yang dianggap radikal, yang menilai negara tidak adil, negara ini zdalim, menjadikan mereka bergerak dengan sikap reaktifnya.
Maman mengakui dirinya tidak sependapat jika tindakan kelompok seperti itu disebut sebagai jihad. “Jihad itu ada jihad pendidikan, dakwah, ekonomi, politik, termasuk perang. Tapi itu berharapan dengan situasi, kalau ada ancaman invasi atau serangan dari negara lain, baru kita harus angkat senjata,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Maman juga mempertanyakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Badan Nasional Penanggungalan Terorisme (BNPT) yang dinilai cenderung melahirkan kebencian baru. Maman menyarankan, agar BNPT mengambil langkah yang bijak dengan tujuan dan harapannya agar NKRI ini bisa terpelihara dengan baik tanpa ada kebencian baru yang malah mengumbar tindakan radikal.

