Red Notice yang beredar di media sosial (medsos) untuk habib Rizieq, dipastikan itu adalah kebohongan.
Beberapa waktu lalu, di medsos telah beredar screenshot yang menunjukkan Red Notice yang dikeluarkan Kepolisian International (Interpol) untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sontak situasi tersebut langsung menjadi viral di medsos, bahwa Habib Ririeq Shihab diuber Interpol. Yakni dimana Habib Ririeq Shihab tak memenuhi surat panggilan Kepolisian RI untuk menjadi saksi kasus chat mesum yang diduga dirinya dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Bahkan Habib Rizieq hingga kini masih berada di Arab Suadi.
Terkait hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yaitu Kapitra Ampera membantah adanya Red Notice tersebut. Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan penyidik kepolisian dan memastikan tidak ada Red Notice yang dikeluarkan oleh Interpol untuk Habib Rizieq.
“Kami telah berkomunikasi dengan kepolisian, jadi kami tegaskan sekali lagi, tidak ada Red Notice (dari) Interpol,” ujar Kapitra di AQL Islamic Center, Jakarta, belum lama ini.
Kapitra menegaskan, sampai saat ini tidak ada Red Notice yang dikeluarkan oleh Interpol untuk Habib Rizieq. Jika di medsos beredar Red Notice untuk habib Rizieq, bisa dipastikan itu adalah kebohongan. “Jadi Red Notice yang beredar itu adalah berita bohong. Pelakunya itu dapat dituntut pidana,” ujarnya..
Terkait keberadaan Habib Rizieq yang hingga kini masih berada di Arab Suadi, Kapitra pun menjelaskan, bahwa beliau sedang menjalani umrah juga telah dipahami oleh kepolisian. Pihak kepolisian akan menunggu sampai Habib Rizieq menyelesaikan ibadahnya.
“Di Mekah beliau akan meneruskan i’tikaf sampai Ramadhan 1438 hijriah selesai. Info ini juga dapat dipahami oleh kepolisian,” ungkap Kapitra.

