Kegiatan di gerai salah satu bank syariah. Foto: Bank Syariah Bukopin

Tiga Aspek untuk Dorong Pertumbuhan Bank Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Aspek penting untuk mendorong perbankan syariah terkait perlakuan pajak, edukasi dan inovasi.

Pangsa pasar industri perbankan syariah Indonesia kini masih terjebak di kisaran 4-5 persen. Padahal, dengan populasi muslim Indonesia hingga 80 persen menunjukkan industri perbankan syariah tanah air masih memiliki potensi besar untuk berkembang lebih baik lagi. Menilik dari fakta tersebut, maka diperlukan dorongan insentif dari regulator atau pemerintah agar pangsa pasar bank syariah bisa melewati pangsa lima persen.

Direktur Center for Islamic Business and Economic Studies Institut Pertanian Bogor Irfan Syauqi Beik memaparkan, setidaknya ada tiga aspek penting agar industri perbankan syariah Indonesia bisa tumbuh lebih baik. Pertama, terkait regulasi yang mendukung pengembangan perbankan syariah, misalnya tentang penguatan permodalan.

“Kami juga ingin memiliki akomodasi yang lebih baik karena melihat dari karakteristik bank syariah yang unik, maka tidak bisa memperlakukan aktivitas bank syariah sebagaimana bank konvensional. Oleh karena itu, regulasi harus mendukung misalnya soal perlakuan pajak pada produk bank syariah,” ujarnya di World Islamic Economic Forum ke-12, Kamis (4/8).

Ia menyontohkan, produk deposito di bank syariah mengadopsi skema mudharabah yang memiliki karakteristik hampir sama dengan reksa dana. Di skema mudharabah yang dapat ditetapkan oleh bank syariah adalah rasionya, bukan return. Menurut Irfan, dari perspektif pajak seharusnya deposito bank syariah diperlakukan seperti investasi di reksa dana karena masih tidak pasti return-nya. “Returnnya tidak bisa dipastikan karena kalau seperti itu bagian dari riba,” jelasnya.

Sebagai informasi, pengenaan pajak bagi produk reksa dana adalah sebesar lima persen, sedangkan deposito bank syariah dikenakan pajak sebesar 20 persen. “Karena itu bila pemerintah bsia menyediakan insentif pajak untuk itu, maka akan mendorong aset bank syariah. Jadi pada intinya kami ingin ada dukungan regulasi yang kuat,” tegas Irfan.

Aspek kedua adalah perlunya edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, lanjut Irfan, saat ini persepsi masyarakat soal bank syariah adalah tidak berbeda dengan bank konvensional. “Oleh karena itu, dengan adanya kampanye yang efektif, masalah mispersepsi soal bank syariah akan bisa diminimalkan,” ujarnya.

[bctt tweet=”Pajak reksa dana 5%, sedangkan deposito bank syariah 20%” username=”my_sharing”]

Aspek ketiga adalah mendorong praktisi bank syariah untuk lebih inovatif terutama terkait produk, strategi pemasaran dan lainnya. “Kualitas layanan juga bagian dari aspek penting untuk meyakinkan orang agar beralih dari bank konvensional ke bank syariah. Jadi ini beberapa aspek penting untuk mendorong aset bank syariah Indonesia,” pungkas Irfan.