Untuk menciptakan UKM yang unggul dan punya nilai jual, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan tiga resep yakni governance, risk dan compliance.

Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Choirul Djamhari menuturkan, dalam khazanah kompetisi, wirasusaha selain harus teruji juga perlu tampil constestable.”Artinya tidak kalah saat dipertandingkan dengan usaha sejenis di skala yang sama atau bahkan di skala international,” kata Choirul, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (2/3).
Menurutnya, agar UKM bisa diunggulkan ke depannya, ada tiga resep sederhana yakni pelaku usaha tidak boleh kalah dengan pelaku ekonomi skala apapun. ”Harus unggul dalam tiga hal, yakni governance, risk dan compliance,” tegasnya.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Choirul memaparkan, resep pertama yakni governance atau tata kelola. Sejak awal menjalankan usahanya, pelaku UKM sedianya mengelola semua sumber daya dengan baik. Sumber daya tersebut bisa berupa kapita, teknologi, informasi dan juga networking. Sedangkan resep kedua ”risk”, yaitu dalam suatu usaha risiko adalah sebuah dasar yang tidak mungkin bisa dihilangkan. Maka, yang diperlukan para pelakuk UKM adalah kemampuan menghadapi dan mengelola risiko, pencadangan risiko, mitigasi risiko dan jalan terbaik untuk menundukkan risiko agar usahanya bisa berkelanjutan.
Adapun poin terakhir yaitu compliance atau pemenuhan. Ini berlaku untuk apa saja termasuk peraturan usaha yang diterapkan pemerintah. Sebaiknya patuhilah peraturan dimana para pelaku UKM berada, baik peraturan pemerintah daerah (pemda) ataupun peraturan mitra jika itu satu kelompok usaha.
Ia menegaskan, kalau pelaku UKM bisa mengelola itu tanpa ada piala macam-macam pun akan tetap menjadi juara. Dan seluruh bangsa Indonesia akan merasa bangga diwakili UKM handal.
Kemenkop dan UKM, lanjutnya, selalu memburu dan mencari pengusaha unggul yang bisa menjadi benchmark atau tolak ukur dalam berbagai hal. Kementerian juga konsisten membina dan menyalurkan pembiayaan untuk menstimulasi tumbuhnya pengusaha di berbagai daerah. Semakin banyak yang muncul di khazanah dunia UKM, maka itu akan menjadi sumbangan paling besar untuk pembangunan. ” 98 persen kategori pengusaha Indonesia adalah UKM, dan dari jumlah itu sebanyak 98 persen adalah usaha mikro,” pungkasnya.

