Untuk meningkatkan permodalan, OCBC NISP sejak 10 tahun lalu sepakat tidak bagikan dividen.

PT Bank OCBC NISP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak membagi dividen kepada pemegang sahamnya.
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Purwanti Surjuadaja mengatakan, perseroan memang sudah sejak 10 tahun tidak membagikan dividen. “Hasil RUPST, kita sepakat tidak bagi dividen, meski laba naik 13 persen menjadi Rp 1,5 triliun, dibanding posisi laba Rp 1,33 triliun di tahun 2014.Ini sudah sejak 10 tahun yang lalu kita tak bagi dividen,” kata Purwanti dalam konferensi pers di gedung OCBC NISP, Jakarta, Kamis(7/4).
Alasan perseroan tidak bagikan deviden, menurut Purwanti adalah untuk meningkatkan permodalan, mengantisipasi BASEL 3, dan menjaga pertumbuhan perseroan. “Kami ingin tumbuh lebih dari industri. Maka sepakat dividen tidak dibagikan,” tegasnya.
- Fauzi Arfan Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum AASI 2026–2029
- Milad ke-34, Bank Muamalat Perkuat Sinergi Filantropi: Renovasi Masjid-Musala di Wilayah Bencana Sumatera
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan OCBC NISP Rama Pratama Kusumaputra menambahkan, perseroan memang harus memenuhi aturan soal permodalan. Termasuk permodalan karena OCBC NISP termasuk dalam Bank Domestik Berdampak Sistemik (Domestic Sistimatically Important Bank).
“Selain tingkat kesehatan, kita memang adalah DSIB bank yang harus memenuhi capital structure, bucketnya ada 5 masing-masing 1 persen hingga 2 persen sampai 2019. Jadi masing-masing kita diberi 4 tahun untuk memenuhinya. Kita sudah siapkan dan memastikan untuk memenuhinya,” papar Rama.

