(Ki-ka): Direktur Keuangan OCBC NISP Hartati, Presiden Direktur OCNC NSIP Purwanti Surjuadaja, dan Direktur Kepatuhan OCBC NISP Rama Pratama Kusumaputra dalam konferensi pers kinerja OCBC NISP di Jakarta, Kamis (7/4). Foto: MySharing.

Tingkatkan Modal,OCBC NISP Tak Bagikan Dividen

[sc name="adsensepostbottom"]

Untuk meningkatkan permodalan, OCBC NISP sejak 10 tahun lalu sepakat tidak bagikan dividen.

(Ki-ka): Direktur Keuangan OCBC NISP Hartati, Presiden Direktur OCNC NSIP Purwanti Surjuadaja, dan Direktur Kepatuhan OCBC NISP Rama Pratama Kusumaputra dalam konferensi pers kinerja OCBC NISP di Jakarta, Kamis (7/4). Foto: MySharing.
(Ki-ka): Direktur Keuangan OCBC NISP Hartati, Presiden Direktur OCNC NSIP Purwanti Surjuadaja, dan Direktur Kepatuhan OCBC NISP Rama Pratama Kusumaputra dalam konferensi pers kinerja OCBC NISP di Jakarta, Kamis (7/4). Foto: MySharing.

PT Bank OCBC NISP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk tidak membagi dividen kepada pemegang sahamnya.

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Purwanti Surjuadaja mengatakan, perseroan memang sudah sejak 10 tahun tidak membagikan dividen. “Hasil RUPST, kita sepakat tidak bagi dividen, meski laba naik  13 persen menjadi Rp 1,5 triliun, dibanding posisi laba Rp 1,33 triliun di tahun 2014.Ini sudah sejak 10 tahun yang lalu kita tak bagi dividen,” kata Purwanti dalam konferensi pers di gedung OCBC NISP, Jakarta, Kamis(7/4).

Alasan perseroan tidak bagikan deviden, menurut Purwanti adalah untuk meningkatkan permodalan, mengantisipasi BASEL 3, dan menjaga pertumbuhan perseroan. “Kami ingin tumbuh lebih dari industri. Maka sepakat dividen tidak dibagikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan OCBC NISP Rama Pratama Kusumaputra menambahkan,  perseroan memang harus memenuhi aturan soal permodalan. Termasuk permodalan karena OCBC NISP termasuk dalam Bank Domestik Berdampak Sistemik (Domestic Sistimatically Important Bank).

“Selain tingkat kesehatan, kita memang adalah DSIB bank yang harus memenuhi capital structure, bucketnya ada 5 masing-masing 1 persen hingga 2 persen sampai 2019. Jadi masing-masing kita diberi 4 tahun untuk memenuhinya. Kita sudah siapkan dan memastikan untuk memenuhinya,” papar Rama.