Salah satu event Keuangan Syariah Fair OJK beberapa waktu lalu.

Tingkatkan Penetrasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Keuangan Syariah Fair di Cirebon

OJK terus mendukung pengembangan keuangan syariah nasional khususnya dalam mendorong peranan keuangan syariah di berbagai sektor ekonomi.Untuk itu, OJK menyelenggarakan Keuangan Syariah Fair di Cirebon pada 11-13 Agustus 2017 ini.

Sebagai wujud dukungan OJK terhadap pengembangan keuangan syariah adalah melalui rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin melaksanakan salah satu program unggulan bertajuk “Keuangan Syariah Fair” (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari tiga industri keuangan syariah yaitu: Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.

Yang terbaru, OJK menyelenggarakan Keuangan Syariah Fair di Superblock Mall, Cirebon pada 11-13 Agustus 2017, yang merupakan kegiatan KSF kedua di tahun 2017, setelah sebelumnya diselenggarakan di Semarang pada bulan Mei 2017.

Menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK – Ahmad Soekro dalam keterangan resmi OJK hari ini Jumat (11/8/2017), rangkaian KSF Cirebon akan diikuti oleh 30 industri keuangan syariah, yang terdiri atas 10 industri perbankan syariah, 14 industri keuangan non bank syariah, dan 6 industri pasar modal syariah dengan koordinator dari industri perbankan syariah, yaitu CIMB Niaga Syariah dan BJB Syariah.

Selain itu, KSF Cirebon juga akan dimeriahkan dengan berbagai acara antara lain, launching produk keuangan syariah, talkshow edukasi dan sosialisasi produk/layanan keuangan syariah dengan narasumber dari OJK dan pelaku industri jasa keuangan syariah, berbagai lomba dan hiburan. Selain itu, setiap harinya akan ada doorprize harian yang akan dibagikan antara lain; voucher belanja, logam mulia, smartphone serta grandprize satu unit sepeda motor di hari terakhir bagi pengunjung yang melakukan transaksi di stand KSF Cirebon.

Menurut Ahmad Soekro, kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Keuangan OJK Tahun 2016, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih jauh dari maksimal yaitu sebesar 8,11% dengan tingkat inklusi mencapai 11,06%. Ini artinya, hanya 8 dari 100 orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah dan terdapat sebanyak 11 dari 100 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah.

Untuk itu, sosialisasi dan edukasi ke publik mengenai produk serta jasa layanan keuangan syariah yang semakin beragam dan bermanfaat besar bagi masyarakat perlu terus dikenalkan, sekaligus meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan sesuai dengan program literasi keuangan Pemerintah, demikian Ahmad Soekro.