Terlebih di dunia media sosial (medsos), dai-dai ditantang untuk sampaikan dakwah bil hal dan bil lisan.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, berlangsungnya syiar agama sangat tergantung kepada dai-dai yang menyampaikan dakwah. Diharapkan perhelatan Mustaqa Dai Nasonal ini dapat membahas blue print (cetak biru) dakwah-dakwah yang dapat dipedomani oleh para dai-dai diseluruh Indonesia.
”Terlebih di dunia media sosial (medsos), dai-dai ditantang untuk sampaikan dakwah bil hal dan bil lisan, sehingga harus bisa menerapkan 1A 4M,” kata Cholil dalam sambutannya pada Multaqa Dai Nasional bertajuk ”Penyusunan Pedoman Dakwah Berbasis Islam Wasathiyah”, di Hotel Santika, TMII, Jakarta, Selasa malam (13/12).
Cholil pun menjelaskan, 1A merupakan ahlak dai, yang sampai saat ini Indonesia belum memiliki standar nasional akhlak dai itu seperti apa, termasuk apa yang akan dibahas. Cholil menilai tolak ukur etika akan menjadi rambu penting dai dalam berdakwah, sehingga harus dirumuskan etika-etika dakwah.
Sedangkan 4M, M pertama adalah maddah atau materi dakwah. Menurut Cholil, materi dakwah ini harus dirumuskan, materi apa yang diperlukan. ”Di Medsos itu, konten adalah raja. Jadi sekarang tidak lagi media menstrem menjadi alur utama, tetapi kontennya yang paling penting itu adalah yang lebih menarik. Kita nanti rumuskan bagaimana konten-konten di media sosial sebagai sarana dakwah,” paparnya.
M kedua, adalah manhaj atau metode dakwah. Untuk manhaj, kata Cholil, harus dipikirkan metode apa yang tepat digunakan di era sekarang oleh dai-dai untuk berakwah. Apakah ada monolog, lalu MUI juga memperdayakan melalui program-program. Karena dakwah itu tidak dimaknai hanya pada tabliq tapi justru program-program pemberdayaan adalah juga dakwah.
M ketiga, yaitu media dakwah. Menurut Cholil, media dakwah harus divas seksama, terutama mengingat banyak orang Semarang lebih akraf di dunia maya dibanding bertemu langsung.
M keempat, adalah mad’u atau obyek dakwah. Cholil menuturkan, MUI tengah membahas pilot Project terkait obyek dakwah. Pemetaan dilakukan dari aspek ormas-ormas dan dai-dai terkait masalah keumatan apa yang tengah mendesak, seperti masalah kerusuhan berbasis agama dan lainnya.
“Pilot Project itu sudah dicoba di Jakarta pada 2016, lalu kita kembangkan ke 9 provinsi dan mudah-mudahan tahun depan bisa lebih banyak lagi,” kata Cholil.
Adapun kesembilan provinsi tersebut adalah Banjarmasing, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Bali dan Bandung. “Insya Allah akan tambah 15 provinsi sesuai dengan kemampuan MUI. Dalam dakwah ini, kami telah bekerja sama dengan Aksa Mandiri Syariah, mudah-mudahan kedepan bisa dengan Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR),” pungkas Cholil.

