Dana itu ditransfer sebelum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dibentuk, belum ada donasi umat melalui yayasan.
Dalam rapat kerja Kepolisian Republik Indonesia bersama Komisi III DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2), Kapolri Tito Karnavian mengatakan, dana sumbangan masyarakat yang diterima GNPF MUI melalui Yayasan Peduli untuk Semua tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan aksi.
“Uang dari yayasan, yang besarnya lebih dari Rp 1 miliar, setelah diterima oleh Bachtiar Nasir, sebagian digunakan untuk kegiatan aksi 411 dan 212. Sebagian lagi, kita lihat dari slip transfer dikirim ke Turki,” ujar Tito.
Terkait kicauan Kapolri di parlemen itu, Kapitra Ampera, anggota Tim Advokasi GNPF MUI membantah adanya aliran dana ke Turki itu.
Kapitra mengatakan, Tito tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai aliran dana yang ditransfer ke Turki, karena transfer dana ke Turki itu melalui rekening pribadi Islahudin Akbar bukan dari rekening GNPF MUI. “Mungkin Pak Kapolri dapat informasi kurang lengkap. Jadi ada hubungannya dengan Bachtiar Nasir?”, ujar Kapitra.
Islahudin ini merupakan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyimpangan atau pengalihan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Dana ditransfer Islahudin ke Insan Hak ve Harriyetleri ve Insani Yardin Vakfi (IHH) atau organisasi Hak Asasi Manusia, kebebasan dan Bantuan Kemanusiaan yang berada di Turki.
Besaran dana yang ditransfer sebesar 4600 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 61, 43 juta. .”Dana Turki itu, benar ada pengiriman uang 4.600 dolar AS ke IHH. Uang itu dikirim pribadi melalui rekening IA. Uang itu asalnya dari Abu Kharis pengurus solidaritas untuk Suriah,” ungkap Kapitra.
Kapitra menjelaskan, dana itu dihimpun dari bedah buku di masjid-masjid. Kemudian, dititip ke rekening Islahudin, dan ditransfer pada Juni 2016, sebelum ada aksi Bela Islam.
[bctt tweet=”Uang itu asalnya dari Abu Kharis pengurus solidaritas untuk Suriah” username=”my_sharing”]
”Dana itu ditransfer oleh Islahudin jauh sebelum adanya aksi 412 atau 212. Tepatnya, pada Juni 2016, sebelum terbentuknya GNPF MUI. Karena GNPF baru ada akhir Oktober, belum ada uang donasi dari warga ke GNPF melalui yayasan,” tegas Kapitra.

