Usaha kecil dan menengah (UKM) terkadang sering dipandang sebelah mata. Padahal, di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, UKM telah berkontribusi signifikan pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), investasi modal, dan lapangan pekerjaan.
Laporan International Finance Corporation (IFC), menyebutkan di Mesir dan Lebanon, UKM memegang peran penting dalam kontribusinya kepada PDB, yaitu masing-masing sebesar 80 persen dan 99 persen dari PDB. Di Pakistan, Maroko, dan Tunisia, kontribusi UKM lebih rendah yaitu antara 38-51 persen dari PDB.

Dengan tingginya penyerapan tenaga kerja dan rendahnya modal membuat UKM dapat memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi di negara-negara Timur Tengah seperti Maroko, Lebanon, dan Tunisia, yang memiliki angka pengangguran kaum muda yang tinggi. Hal yang sama berlaku pula bagi Yaman dan Irak. Mengingat pentingnya peran UKM bagi pengembangan ekonomi, pemerintah di Afrika Utara, Timur Tengah dan Pakistan pun harus mengidentifikasi dan mendorong sektor UKM dalam jangka panjang.
- BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026
- CIMB Niaga Dorong Masyarakat Travel Ala Global Citizen Lebih Efisien via Cathay Travel Fair 2026
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
Maroko, Lebanon, Mesir dan Arab Saudi mencatat peningkatan pembiayaan ke UKM. Namun hal berbeda terlihat di negara lainnya, yaitu Yordania, Tunisia dan Irak, dimana pembiayaan UKM tak berkembang karena kurangnya fokus, lemahnya sistem perbankan dan rapuhnya lingkungan politik.
Laporan IFC menyebutkan Pakistan, Arab Saudi dan Maroko adalah negara-negara dimana banknya memiliki porsi moderat terhadap UKM, namun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan UKM. Mesir, Yaman dan Lebanon mencatat penetrasi rendah dan mempunyai ruang yang lebih luas untuk berkembang. Sementara, bank-bank di Tunisia dan Irak berada di spektrum paling bawah dan memerlukan dorongan signifikan untuk mengakomodasi kebutuhan UKM.
Dalam konteks pembiayaan syariah UKM, sebagian besar bank memiliki produk yang terbatas dan tak mencukupi. Hanya Pakistan dan Arab Saudi yang setidaknya punya produk yang mampu mengimbangi kebutuhan UKM. Dari negara-negara yang diteliti, kategori usaha terbagi menjadi tiga, yaitu usaha yang sudah terlayani, belum terlayani, dan tidak layak. Usaha yang sudah terlayani ini dapat mengakses pembiayaan dengan mudah. Di sebagian besar negara, kategori tersebut memiliki porsi antara 1 sampai 23 persen dari total UKM, dengan satu-satunya pengecualian di Lebanon.

