Aksi 212 ini bukan untuk berbuat anarkis, tapi menuntut keadilan pemerintah hentikan kriminalisasi ulama.
Dalam orasi Aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR RI, Selasa (21/2), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera mencopot tersangka penista agama yaitu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya. Mendesak juga Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk segera memenjarakan Ahok.
Selain itu, tegas Habib Rizieq, pihaknya juga meminta pemerintah memberhentikan kriminalisasi para ulama dan stop penangkapan mahasiswa. “Ulama itu jangan dikriminalisai, tapi harus diajak dialog untuk membangun negeri ini lebih baik, seperti yang dikatakan pak Ma’ruf Amin. Dan kami sangat mematuhi saran beliau itu,” tegasnya.
Aksi 212 ini lanjut dia, bukan untuk melakukan tindakan anarkis, apalagi untuk menguasain DPR-MPR. Tapi aksi ini hanya mencari keadilan yang saat ini sangat susah untuk mendapatkannya.”Kita datang ke tempat ini bukan untuk kerusuhan dan bukan untuk berbuat anarkis, tapi mencari keadilan penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengatakan, kalau gerakan ini dinilai sebagai aksi politik, ini keliru. Kalau aksi politik, tidak mungkin saudara dari Madura dan lainnya datang. Ini bukan aksi politik, tapi bela Quran.
Karena sejak aksi Bela Islam pada 14 Oktober, 411, 212, dan hari ini, tujuannya sama yaitu agar penegakan hukum terhadap Ahok ditegakkan. Menurutnya, terpilih atau tidak terpilih Ahok sebagai gubernur, tentunya umat Islam akan menuntut.
“Kami berharap ada suatu komitmen tertulis untuk kami sampaikan kepada kelompok elemen yang berunjuk rasa di depan gedung DPR. Kami juga meminta pemerintah stop kriminalisasi ulama,” pungkas Usamah.

