Ayam betutu menjadi salah satu menu favorit di Bali. Umat Muslim diminta waspada karena menu yang disajikan di banyak restoran itu belum terjamin kehalalannya.

Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali, Badrut Taman, menghimbau agar konsumen Muslim berhat-hati dalam memilih menu halal, utamanya menu ayam betutu.
Ia mengatakan, menu ayam betutu merupakan makanan favorit dan terkenal sejak lama di Bali. Sehingga tak salah jika di pulau Dewata banyak restoran yang menyajikan menu ini, bahkan banyak pengunjung membawanya sebagai oleh-oleh. “Dengan racikan khas tradisional Bali, menu ini sangat disukai oleh masyarakat Bali maupun wisatawan. Tapi harus hati-hati karena ada menu ayam betutu yang belum halal,” kata Badrut, dalam rilis resmi LPPOM MUI Pusat yang diterima MySharing, Jumat (14/8).
Lebih jauh ia menjelaskan, menu ayam betutu ini menggunakan olahan ayam kampung sebagai bahan utama. Dengan bumbu khas, rasanya pedas dan lezat. Menu ini banyak disajikan di restoran-restoran. ”Bagi pengunjung memang agak binggung untuk membedakan mana menu ayam betutu yang halal dan tidak halal,” ujarnya.
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
- Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, Nilai Proteksi Meningkat hingga 150%
Hal ini kata dia, dikarenakan memang tidak mudah untuk mengetahui, menu ayam betutu yang dikelola oleh pengusaha Muslim atau non Muslim. Sebagaimana diketahui, penduduk Muslim di Bali merupakan minoritas. Hanya sekitar 15 persen dari total 3,5 juta penduduk Bali.
Dari data LPPOM MUI Bali, ia menjelaskan, saat ini baru ada dua restoran yang menyajikan menu ayam betutu yang telah mendapat sertifikasi halal dari MUI Bali. Yaitu, restoran milik ibu Lina dan Ibu Agung Wulan di Denpasar.
Lebih jauh ia menegaskan, bahwa titik kritis menu ayam betutu itu terutama pada bahan baku ayamnya itu sendiri. Apakah ayam itu disembelih sesuai dengan kaidah syariah, oleh jagal yang Muslim atau tidak. Sehingga dengan kondisi demikian, maka tentu menu yang menjadi favorit ini harus diwaspadai dari sisi kehalalannya.
Selain itu, kata Badrut, perlu diwaspadai tanda halal buatan sendiri sebagai klaim pribadi (self claimed). Sebab ada pengusaha restoran yang menyajikan menu ayam betutu dengan tanda halal itu. Padahal tidak ada Sertifikat Halal dari MUI yang mendukung klaim tersebut.
Agar terhindar dari mengkonsumsi produk yang syubhat, tidak jelas status kehalalannya, Badrut menyarankan, terutama bagi umat Muslim agar memilih dan mengkonsumsi menu ini dengan berkunjung ke dua restoran yang sudah memiliki sertifikasi halal MUI. Sehingga dapat dijamin produk yang disajikan halal dan thoyib.

