Pemerintah R.I. baru saja mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV pada Kamis (15/10/2015) kemarin di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
S
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV ini, Pemerintah akan memberikan kredit permodalan bagi UMKM yang yang berorientasi ekspor atau terlibat dalam kegiatan mendukung ekspor. Menurut Menteri Keuangan – Bambang P.S. Brodjonegoro, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial.
“Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK karyawannya. Karena itu, kita fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial,” jelas Bambang.
- Masjid Al-Ikhlas PIK Dibuka, Usung Islamic Classical Architecture Padukan Keindahan, Kesederhanaan dan Kekhusyukan
- CIMB Niaga Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Pelajar di 2026
- “D-8 Halal Expo Indonesia 2026”, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Halal
- BSI Catat Penjualan Emas Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga
Bambang lalu menambahkan, kredit tersebut diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor. Dengan demikian, perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung.

