Pemerintah R.I. baru saja mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV pada Kamis (15/10/2015) kemarin di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
S
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV ini, Pemerintah akan memberikan kredit permodalan bagi UMKM yang yang berorientasi ekspor atau terlibat dalam kegiatan mendukung ekspor. Menurut Menteri Keuangan – Bambang P.S. Brodjonegoro, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial.
“Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK karyawannya. Karena itu, kita fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial,” jelas Bambang.
- Transaksi Nirsentuh dan Debit Online Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat Terus Meningkat
- Bank Mega Syariah Perkuat Segmen Lifestyle via METRO Modest Fashion Week
- CIMB Niaga Umumkan Pemenang Beasiswa Jurnalis dan 4 Karya Terbaik Sustainability Journalism Fellowship 2026
- Bank Muamalat dan BMM Hadirkan CWLD Seri 001 untuk Program Gerobak Surya UMKM
Bambang lalu menambahkan, kredit tersebut diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor. Dengan demikian, perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung.

