UMKM Didorong Manfaatkan Media Sosial

[sc name="adsensepostbottom"]

Perkembangan media sosial yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir membuka peluang pula bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.

ukmm tasSekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Suprawoto, mengatakan bisnis e-commerce Indonesia kini sangat besar, oleh karena itu ia pun mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan media online sebagai media pemasaran produk. “UMKM perlu dikenalkan dengan media baru untuk memasarkan dan meningkatkan nilai tambah, tidak hanya dengan media mainstream,” kata Suprawoto dalam Diskusi PNM dengan Media, awal pekan ini.

Media mainstream yang dimaksud seperti pameran hingga beriklan di media cetak, televisi atau radio. Suprawoto menambahkan pemanfaatan media mainstream dalam pemasaran produk UMKM akan bagus jika bekerjasama dengan media baru, seperti media sosial, dan lainnya. “Harapannya UMKM bisa memanfaatkan media baru untuk memperkenalkan dan menjual produknya karena terbukti bahwa bisnis e-commerce di Indonesia luar biasa besar, semakin lama semakin tinggi,” cetus Suprawoto. Baca: Mau Sukses Bisnis Online? Ini Tipsnya!

Sementara, Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Parman Nataatmadja, mengatakan dalam pelatihan yang diberikan PNM kepada pelaku UMKM, media sosial sudah menjadi salah satu tool yang diperkenalkan untuk lebih memaksimalkan pemasaran produk UMKM. “Dalam pelatihan UMKM media sosial sudah dipakai seperti Facebook dan Twitter, namun masalah konten dan konteks akan diperbaiki kembali,” kata Parman.

Praktisi media Don Kardono, mengungkapkan sekitar 90 persen UMKM di Indonesia masih berpromosi manual dan offline. Hanya 6,6 persen yang berpromosi via Facebook. “Sistem pembayaran juga cash, belum banyak yang ke arah e-commerce,” kata Don. Baca: Tips Belajar Bisnis Online Syariah

Menurutnya, dalam memasarkan produk UMKM tak cukup hanya melalui satu media saja. Diversifikasi saluran pemasaran pun perlu dilakukan. Tak hanya melalui paid media seperti koran, majalah, radio, atau televisi, namun juga bisa dengan membuat website sendiri, blog, hingga media sosial seperti Facebook dan Twitter. Pada 2015 jumlah pelaku UMKM diperkirakan sebanyak 57,9 juta, naik 1,4 juta dari 2012.