Konsep metodologi Islam dalam sebuah riset dan penelitian sangat langka sekali diterapkan dalam sebuah sekripsi atau tesis dalam universitas.

Hal ini dikarenakan banyak universitas yang menganggap metodologi Islam belum mampu mengkerangkakan bahkan mengidentifikasikan tentang sesuatu yang menjadi obyek penelitian. Sehingga banyak universitas-universitas mengembangkan metodologi empiris sebagai alat ukur dalam melakukan penelitian termasuk ekonomi syariah.
Realitas itulah yang saat ini “didobrak” oleh Universitas Azzahra Jakarta yang kini mampu mengembangkan metodologi Islam sebagai konsep metodologi penelitian dalam pengukuran terhadap berbagai variabel-variabel dalam kehidupan.
Dalam sidang tesis yang dilakukan di kampus Azzahra pada akhir pekan lalu, metodologi Islam teryata mampu digunakan oleh tiga mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Azzahra bernama Shinta Dizaina, Purwadi dan Dedi Yusmen dalam meneliti tentang, pertama, akseptabilitas model sosial welbing, intangible value dan shariah brainding berdasarkan metodologi Islam. Kedua, analisa kemaslahatan atas alokasi belanja daerah berdasarkan metodologi lslam, Ketiga, identifikasi dan analisis indeks kemaslahatan project oil and gas berdasarkan metodologi Islam. Dari ketiga penelitian tersebut semuanya menggunakan pendekatan metodologi Islam dan bisa dibuktikan secara konkrit dan ilmiah, bahwa metodologi Islam yang selama ini dikembangkan di Universitas Azzahra mampu memberikan sumbangan pemikiran dan penelitian baru tentang tingkat kemaslahatan terhadapa pengembangan ekonomi syariah.
Bahkan Wakil Rektor Universitas Azzahra, Prof. Dr. Mashadi Said, Dip Appl. Ling Med, mengatakan, bahwa sesungguhnya dengan metodologi Islam yang dikembangkan di Universitas Azzahra memberikan sumbangan besar bagi ekonomi syariah di Indonesia. Ternyata ketika dibuktikan dalam berbagai penelitian menggunakan metodologi Islam, telah membuktikan bahwa ekonomi syariah memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kemaslahatan umat. Dengan demikian, membuktikan bahwa Islam adalah sebagai rahmatan lil ‘alamin dan konsep metodologi Islam bisa bisa diukur dalam kerangka matematik.
“Kami rasa konsep ini merupakan konsep baru dari sebuah kerangka metodologi bagi pengembangan ilmu pengetahuan,” terang Prof. Mashadi.
Dengan dikembangkannya metodologi Islam di kampus Azzahra, Mashadi berharap agar pilot projec, tersebut tidak hanya sekedar berhenti pada tiga penelitian itu saja. Azzahra ingin sebagai pioner intelektual dalam mengembangkan metodologi Islam, dengan demikian kajian-kajian tentang ekonomi syariah bisa dikembangkan secara luas.
“Apalagi dalam penelitian yang dilakukan tiga mahassiwa tersebut telah membuktikan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan saja tentang lembaga perbankan syariah saja tapi kebijakan pembangungan dan pengembangan investasi disektor riil juga bisa dikaji dalam metodologi tersebut. Hal ini akan membuka semua orang bahwa ekonomi syariah bukan sekedar di pandang untung dan rugi saja tapi tingkat kemaslahatannya juga harus dinilai. Sehingga dengan demikain ada sesuatu nilai tersendiri ketika orang memanfaatkan ekonomi syariah dalam kehidupannya,” ujar Prof. Mashadi.
Sementara Direktur Eksekutif Magister Ekonomi Syariah – Dr. Jadi Suriadi, menambahkan dalam mengembangankan metodologi Islam, kedepan universitas Azzahra akan mengembankan indek-indek syariah bersifat kemaslahatan. Bukan sekedar tentang membuat indek syariah lembaga keuangan syariah saja tapi juga indeks syariah sektor riil yang bisa dimanfaatkan dalam berinvestasi.
Bahkan Jadi Suriadi sendiri mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM—bagaimana agar koperasi-koperasi syariah yang dikenal dengan Baitulmaal Waa Tanwil (BMT) selama ini juga bisa dibuat indek syariahnya. Sehingga metodologi Islam akan menjadi pelengkap kajian dari Kemenkop UKM dari segi kuantitatif terhadap koperasi syariah yang selama ini dalam kajian pengawasannya hanya menggunakan pendekatan kualitatif.
“Mudah-mudahan konsep ini terus berkembang dan banyak perguruan tinggi yang mengembangkan konsep tersebut, sehingga bermanfaat bagi ilmu pengetahuan,” demikian tutup Jadi Suriadi.

