Al Khaththath nginap di Hotel Kempinski tidak direncanakan, dan tidak membawa uang ratusan juta.
Penangkapan Pimpinan Aksi 313 KH. Muhammad Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (30/3) malam menjelang keesokan Aksi 313, menimbulkan perbincangan di media sosial (medsos).
Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam mengatakan, ide menginap di Hotel Kempinski adalah sarannya. Malam itu, kata Usamah, yaitu pada Kamis (30/3), dirinya dan Al Khaththath berbincang di lobi hotel Indonesia Kempinski. Hotel ini dipilih karena letaknya di tengah antara penginapan ia dan keberadaan Al Khaththath.
“Saya ada di Dharmawangsa Hotel, dan Al Khaththath baru saja wawancacara di sebuah stasiun TV, jadi hotel Indonesia pas di tengah,” ujar Usamah dalam konferensi pers pernyataan sikap GNPF MUI, para ulama dan ormas Islam mendesak polisi bebaskan Al Khaththath di AQL Islamic Center, Jakarta, Senin (3/4).
Usamah menceritakan, dirinya pun bertemu Al Khaththath untuk membicarakan rangkaian aksi 313 yang akan digelar Jumat (31/3). Al Khaththath, kata Usamah, hadir ke hotel Kempinski dengan kendaraan ojek. Pembicaraan berlangsung hingga kurang lebih pukul 01.00 WIB dinihari.
Sementara, Al Khaththath menunggu istrinya dari Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, namun karena hari sudah larut malam, istri Al Khaththath memutuskan untuk mencari hotel di sekitar Masjid Istiqlal. Tapi, hotel di sekitar Masjid Istiqlal telah penuh. Istri Al Khaththath pun meminta saran pada Usamah. “Akhirnya, saya sarankan saja untuk menginap di sini yaitu hotel Kempinski,” ujar Usamah.
Menurut Usamah, Al Khaththath menginap di hotel Kempinski tidak direncanakan. Begitu pula mengenai uang ratusan juta yang kabarnya dibawa Al Khaththath, Usamah menegaskan bahwa itu adalah fitnah. “Saya yang bayar hotel Kempinski itu,” tegas Usamah.
Namun demikian, lanjut dia, jika ada yang menanyakan dari mana dirinya mendapatkan uang untuk membayar hotel tersebut, itu adalah uang pribadinya
“Alhamdulilah, saya ada perusahaan yang cukup besar. Kalau Al Khaththath dituduh bawa ratusan juta, itu fitnah yang keji, kriminalisasi terhadap ulama,” tukas Usamah.
Ada Otoritas Instruksi
Usamah menduga penangkapan Al Khaththath ini ada upaya oknum elit yang sengaja membuat kebijakan seolah-olah dari Presiden, dengan tujuan membenturkan umat Islam dengan pemerintah.
“Saya menduga di pemerintahan ada satu otoritas yang seakan-akan kebijakan presiden. Ada satu pejabat yang memanfaatkan situasi langsung memberikan instruksi kepada aparat untuk menangkap dan membebaskan. Ini yang harus kita ungkap,” papar Usamah.
Selain itu, Usamah juga menampik adanya upaya pemufakatan makar untuk menggulingkan pemerintahan sah dengan memanfaatkan Aksi Bela Islam 313. Menurut Usamah, aksi 313 berangkat dari status terdakwa Ahok yang belum kunjung ditahan. Begitu pun pengaktifan terdakwa sebagai gubernur. “Kalau mau disebut seharusnya saya yang ditangkap dong. Karena saya coordinator steering commite Aksi 313 yang membuat materi aksi,” tukas Usamah geram.
Lebih lanjut Usamah menjelaskan, bahwa pada tanggal 7 Februari 2017, dirinya bersama Tim Kuasa Hukum GNPF MUI melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencopot dan memenjarakan Ahok karena status terdakwa penista agama. Kemudian tanggal 22 Februari 2017, resmi mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan hal yang serupa.
“Kami menuntuk Ahok dicopot dan dipenjarakan. Jadi apanya yang disebut makar. Makar itu butuh persenjataan yang lengkap dan persiapan yang cukup serta orang yang militan,” pungkas Usamah.

