Jangan sampai ada kesan polisi bekerja tidak independen, tidak adil, dan tebang pilih. Dana Teman Ahok, buktinya tak disidik?
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhi Saadi meminta pihak kepolosian menjelaskan secara rinci kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) yang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid meminta pihak kepolisian menyeret Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ustad Bachtiar Nasir.
“Kami berharap aparat kepolisian secara transparan menjelaskan kasus dugaan TPPU yang menjerat Ustad Bachtiar Nasir. Sehingga tidak menimbulkan duga-dugaan kekeliruan di masyarakat,” ujar Zainut di kantor MUI Pusat, Rabu (22/2).
Zainut juga meminta agar polisi berhati-hati dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, jangan sampai ada penilaian bahwa politisi terlalu mencari-mencari masalah dan prematur dalam menetapkan status hukum kepada pelakunya.
“Jangan sampai ada kesan polisi bekerja tidak independent, tidak adil dan tebang pilih. Karena berkembang pertanyaan di masyarakat kenapa dana Teman Ahok tidak disidik, sedangkan Yayasan Keadilan untuk Semua sangat gencar,” ujarnya.
Zainut menilai ada kecenderungan keragu-raguan polisi untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran hukum yang sudah jelas dan didukung oleh alat bukti yang cukup. Sementara terhadap kasus yang alat buktinya masih sumir polisi begitu cepat menetapkan tersangka kepada pelakunya.
Jika polisi tetap bersikap keraguan dalam menangangi kasus, kata Zainut, sangatlah dikhawatirkan hal ini dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Kembali Zainut menegaskan, seharusnya di tengah situasi dan kondisi di mana rakyat sangat sensitif yakni karena merasa ada perlakukan yang tidak adil. Adanya ketimpangan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang sangat tajam. “Jangan ada tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau aparat yang justru membuat rakyat semakin tersinggung. Karena hal ini dapat memicu konflik dan kegaduhan,” ujarnya.
Ustad Bachtiar Nasir Harus Jelaskan
Zainut juga meminta Ustad Bachtiar Nasir menyampaikan secara terbuka kepada umat terkait dana yang diterima termasuk penggunaannya dan kepada pihak mana saja dana tersebut di tasarufkannya, sehingga tidak menimbulkan fitnah dan prasangka yang tidak baik.
MUI, tegas Zainut, tidak mengetahui seluk beluk urusan sumbangan masyarakat yang diterima GNPF melalui Yayasan Keadilan untuk Semua. Karena memang sejak awal, kata Zainut, MUI menyatakan bahwa GNPF bukan bagian dari MUI. GNPF pun tidak ada hubungannya dengan MUI baik organisatoris maupun bentuk kerja sama apa pun.
[bctt tweet=”Mengapa dana Teman Ahok tidak disidik?” username=”my_sharing”]
“Kami minta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan masalah yang sedang diperkarakan ini dengan MUI. Karena sejak awal, MUI menyatakan bahwa GNPF bukan bagian dari MUI, dan tidak ada hubungannya,” pungkas Zainut.