UUS Bank Jatim Segera Spin Off Tahun 2019 Ini

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) pada tahun 2019 ini berencana untuk melakukan spin off Unit Usaha Syariah-nya, Bank Jatim Syariah menjadi bank umum syariah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan Bank Jatim – Ferdian Timur Satyagraha di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Ferdian, untuk kepentingan spin off UUS tersebut, Bank Jatim telah mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perseroan  telah menyetorkan modal sebesar Rp 502 miliar. Namun, kami masih menunggu setoran modal dari Pemda Jatim,” jelas Ferdian.

Rencananya, pada tahun 2019 ini, Pemda Jawa Timur akan menyuntikan modal sebesar Rp 525 miliar bagi UUS Bank Jatim ini guna keperluan spin off tersebut. Pengucuran dana akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp 200 miliar sebelum triwulan II, dan Rp 325 miliar setelah triwulan II 2019.

Kucuran dana dari Pemprov Jatim tersebut adalah guna menggenapkan dana modal UUS Bank Jatim untuk bisa melakukan spin off.  Karena, seperti  dijelaskan Ferdian, dalam rangka spin off tersebut, OJK menginginkan agar UUS Bank Jatim untuk masuk ke dalam kategori bank BUKU II (bank dengan batas minimum permodalan sebesar Rp 1 triliun).