Office channeling (layanan syariah) OCBC NISP telah mencapai 270 unit.

Ia menambahkan pada tahun ini UUS OCBC NISP pun akan mengoptimalisasi 10 kantor cabang dan office channeling yang berjumlah 260-270 unit. “Kontribusi layanan syariah terhadap bisnis kami sekitar 20-30 persen dan tahun ini akan dinaikkan dua kali lipat menjadi 30-40 persen,” ujar Koko, beberapa waktu lalu.
Untuk menggenjot kinerja layanan syariah, lanjutnya, UUS OCBC NISP akan menempatkan sumber daya manusia khusus yang menangani bisnis perbankan syariah. “Mereka akan ditempatkan di kantor layanan syariah yang jauh dari jangkauan kantor cabang syariah,” katanya.
Jaringan kantor UUS OCBC NISP tersebar di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Makassar, Medan, Balikpapan, Samarinda, Pontianak dan Batam. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga terjaga di level 92 persen, sementara rasio pembiayaan bermasalah berada di level aman di bawah dua persen.
Pada 2015 UUS OCBC NISP menutup aset sebesar Rp 2,8 triliun, pembiayaan Rp 1,7 triliun, dan dana pihak ketiga Rp 1,8 triliun. Di tahun ini UUS OCBC NISP membidik pertumbuhan antara 15-20 persen. Portofolio bisnis UUS OCBC NISP pun didominasi oleh pembiayaan rumah.

