Wakaf Hasanah BNI Syariah, Dorong Semangat Masyarakat untuk Berwakaf

[sc name="adsensepostbottom"]

Sejalan dengan semangat terus berinovasi tersebut, belum lama ini BNI Syariah mengeluarkan produk bernama Wakaf Hasanah. Apa kelebihan dari program ini sehingga masyarakat bisa tergerak untuk melakukan wakaf produktif?

Wakaf Hasanah itu sendiri adalah program peer to peer financing berupa mobilisasi wakaf umat kepada proyek-proyek wakaf yang dikelola oleh nadzhir-nadzhir yang kompeten dan profesional.

Menurut Direktur Utama BNI Syariah – Imam T Saptono, program Wakaf Hasanah ini dilakukan BNI Syariah untuk menjawab semangat masyarakat dalam berwakaf.

”BNI Syariah berharap kedepannya Bank Syariah dapat turut andil sebagai nadzhir/pengelola wakaf sehingga semakin banyak masyarakat yang ingin berwakaf dapat terlayani dengan baik.” lanjut Imam.

Dijelaskan lebih jauh oleh Imam, dalam program Wakaf Hasanah, penggalangan dana diinisiasi oleh BNI Syariah untuk memfasilitasi masyarakat berwakaf. Dana yang terhimpun selanjutnya disalurkan ke proyek-proyek produktif yang meliputi commercial tower, rumah sakit dan juga lembaga pendidikan.

Saat ini ada lima lembaga pengelola wakaf/nadzir yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah. Antara lain, Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat dalam berwakaf dalam program tersebut, BNI Syariah menyediakan layanan digital yang memungkinkan calon pemberi wakaf/waqif untuk menyalurkan wakafnya sesuai pilihan para wakif melalui gadget/smartphone kapan pun dan dimana pun.

Caranya, lakukan registrasi data diri melalui laman resmi Wakaf Hasanah. Setelah teregistrasi, wakif dapat dengan mudah mengakses informasi terkini tentang proyek dan saldo masing-masing proyek wakaf. Informasi wakaf Hasanah secara real-time dapat diperoleh para wakif melalui layanan customer care wakaf Hasanah, dan staff customer service yang tersedia di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah.